Ditemukan 7 data
58 — 25
HUKUFOBORO SOROMI ALS AMA SATINULO
PUTUSANNomor 179/Pid/2018/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana diuraikan dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Hukufoboro Soromi alias ama SatinuloTempat lahir : HilisoromiUmur/tanggal lahir : 66 Tahun / 4 Desember 1950Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Hilisoromi Kecamatan Toma KabupatenNias SelatanAgama
2018/PTMDN. tanggal 22 Februari 2018 tentangpenunjukan majelis hakim yang diberi kewenangan untuk mengadili perkaraini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 140/Pid.B/2017/PNGst. tanggal 25 Januari 2018;Setelah membaca Penetapan sidang oleh majelis Hakim TinggiMedan nomor 179/Pid/2018/PT MDN, tanggal 20 Maret 2018Setelah membaca, Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yangberbunyi sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Hukufaboro Soromi
pelaksanaan, dan tidak selesainyapelaksanaan itu bukan sematamata disebabkan karena kehendaknyasendiri, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turutserta melakukan perbuatan perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Bermula pada pada tanggal 25 Desember 2016 sekira pukul 20.30Wib Anak Saksi Lida Hati Buulolo Als Lida pulang dari rumah neneknya daningin pulang kerumah nya, selanjutnya diperjalanan Anak Lida Hati BuuloloAls Lida berjumpa dengan Terdakwa Hukufoboro Soromi
Putusan.Nomor : 179PID/2018/PTMDNAnak Lida Hati Buulolo Als Lida kemudian kesokan harinya pada hari senin26 Desember 2016 sekira pukul 14.00 wib Anak Lida Hati Buulolo Als Lidapada saat itu hendak pergi kerumah korban Tohuzisiwa Bulolo Als Ama jeniuntuk menonton TV selanjutnya Anak Lida Hati Buulolo Als Lida melihatTerdakwa Hukufoboro Soromi pada saat itu sedang berdiri beradadibelakang rumah milik korban Tohuzisiwa Bulolo Als Ama jeni danselanjutnya Terdakwa Hukufoboro Soromi memberikan isyarat
Putusan.Nomor : 179PID/2018/PTMDNHukufoboro Soromi Als Ama Satinulo agar keluarga Ama Jeni tundukkepada Anak Lida Hati Buulolo Als Lida mendengar perkataan Anak LidaHati Buulolo Als Lida, maka dilakukan pertemuan pada hari Rabu tanggal28 Desember 2016 untuk membicarakan kembali dan seklaigus dihadirioleh kedua kepala desa yakni Kepala Desa Hilisoromi Kec.
62 — 21
Obedi Soromi alias Ama Seri
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
HUKUFOBORO SOROMI alias AMA SATINULO
PUTUSANNomor 565 K/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : HJKUFOBORO SOROMI alias AMASATINULO;Tempat Lahir : Hilisoromi;Umur/Tanggal Lahir : 66 tahun/4 Desember 1950;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat Tinggal :Desa Hilisoromi, Kecamatan Toma,Kabupaten Nias Selatan;Agama : Katolik;Pekerjaan : Petani;Terdakwa tersebut berada
dalam tahanan Rumah TahananNegara sejak tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriGunungsitoli karena didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 338KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Nias Selatan tanggal 19 Desember 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Hukufoboro Soromi
Menyatakan Terdakwa HUKUFOBORO SOROMI alias AMASATINULO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Percobaan pembunuhan secarabersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaHUKUFOBORO SOROMI
57 — 8
TERESIA SOROMI, lahir pada tanggal 13 Juni 1989,Jenis Kelamin Perempuan,Kebangsaan Indonesia, Agama Kristen,PekerjaanPelajar, Beralamat di Desa Sibaranu Kec.
51 — 14
saksi mengetahui suami Pemohon telah meninggal dunia padatanggal 3 Maret 2020 karena sakit; Bahwa saksi mengetahui meskipun Pemohon dan almarhum suamiPemohon telah lama menikah tetapi sampai sekarang belum mempunyalakta nikah karena pencatatan pernikahannya tidak diteruskanpengurusannya oleh penghulu yang bersangkutan; Bahwa saksi mengetahui pengurusan isbat nikah ini diperlukan olehPemohon untuk keperluan mengurus akta kelahiran anak serta untuk kepentingan hokum lainnya;Saksi Il : Erat binti Soromi
ELISABETH BERLIANA P.SH.M.Hum
Terdakwa:
HORAS LEO AGUSTINUS HUTAGALUNG
9 — 10
Dikembalikan kepada saksi korban ALFENRIUS SOROMI Alias AFEN.
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
DAMILI RANIMBOWO GEA, SH.,M.Si Alias AMA WAHYU
100 — 39
Desa Tetehosi Soromi, 14. Desa Tefae dan 15.