Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I GEDE WIDHARTAMA, SH
2.ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
3.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
4.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
5.YASSER SAMAHATI, SH
6.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, SH
7.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
ABDUL GAFUR LAITUPA, S.SiT
199135
  • akanmembangun Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 10 MW diKecamatan Namlea, Kabupaten Buru.e Dengan ini PT.PLN (Persero) Unit Induk Maluku meminta bantuan jasaBadan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru untuk melakukanPengukuran lahan di areal tersebut.e Guna pelaksanaan kegiatan dan pembuatan peta bidang di atas, dimintaagar mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk keperluantersebut pada kesempatan pertama.Selanjutnya atas surat tersebut, Kepala Badan Pertanahan NasionalKabupaten Buru Jhon Sorseri
    Bahwa saksi hanya diperintah oleh John Dolfinus Sorseri selaku KepalaKantor BPN Buru mengatakan agar permohonan dari PLN tersebut dapatdiproses dengan alasan karena pengadaan tanah tersebut telah selesai dantelah dilakukan pembayaran oleh PLN, sehingga kami menandatanganiBerita Acara Pemeriksaan lapangan Anggota Panitia Pemeriksaan tanah A.
    Pada saatJhon Sorseri mendapatkan telpon dari pihak PLN Maluku, selanjutnya Jhonsorseri memerintahkan Terdakwa jika pihak PLN Maluku datang tolongdibantu pengecekan lapangan apa benar luasnya sesuai dengan yangdiminta serta memasang kordinat untuk selanjutnya Terdakwa beserta Timdan pihak PLN mengecek lokasi untuk kemudian Terdakwa terbitkan petalokasi.Bahwa Terdakwa pada saat membuat peta lokasi yang mencantumkan namaFery Tanaya, dan Terdakwa tidak pernah melihat dan membaca isi putusanPTUN.
    PLN kepada Terdakwa selanjutnyadiminta oleh Kepala BPN Buru Jhon Sorseri kKemudian Terdakwa diberi Rp.500.000, untuk 4 orang petugas yang melakukan pengukuran selama 2 haritetapi uang tersebut tidak disetor ke kas Negara.
    Kemudian pada saatpembuatan peta bidang Kepala BPN Buru Jhon Sorseri kembali memintabiaya sehingga Terdakwa marah kepada Jhon Sorseri karena memungutbiaya sebanyak 2 kali dari yang seharusnya cuma 1 kali.Pada saat pemeriksaan Tim Penyidik beserta BPN Kabupaten Buru diKantor Kejaksaan Negeri Buru (Pemeriksaan yang lalu), Tim Penyidikmenyatakan bahwa peta lokasi yang Terdakwa keluarkan merupakan petaresmi karena ada stempel kantor BPN akan tetapi Terdakwa punya buktibahwa peta tersebut bukan bersifat