Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 22-05-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 53/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 17 September 2015 — DEDY SOSANDY HUTAPEA VS EVI ROMIAN BORU SITORUS
10417
  • DEDY SOSANDY HUTAPEA VS EVI ROMIAN BORU SITORUS
    PUTUSANNomor 53/Pdt.G/2015/PN.Pbr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:DEDDY SOSANDY HUTAPEA, Pekerjaan POLRI, Agama KristenProtestan, Beralamat di JI. Indra Puri Perumahan = PuriIndah Blok D.22 RT 002 RW 020 Kec.
Register : 06-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 125/PID.B/2017/PT.PBR.
Tanggal 18 Juli 2017 — DEDY SOSANDI HUTAPEA.
7129
  • Menyatakan Terdakwa DEDY SOSANDY HUTAPEA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-terangan dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang, Sehingga Mengakibatkan Maut sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DEDY SOSANDY HUTAPEA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;3.
    Setelah itu ANOM SAPUTRA& NOM Bin SARNO dan saksi DENI YANZULNI O.P bersama denganRQ: US ALFIAN dan AHMADI mengangkat APRIADI PRATAMA Als ADIkeatas brankar pasien dan pada saat itu APRIADI PRATAMA Als ADIdalam posisi telungkup dan kedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang terdakwaDEDI SOSANDY HUTAPEA lalu memukul kepala bagian belakangAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan
    Put 125/PID.B/2017/PT PBRSOSANDY HUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY HUTAPEA mencucitangannya di westafel di ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah terdakwa DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukanpemukulan terhadap APRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secarabersamasama diikuti oleh BENNY SURYA (dilakukan penuntutan secaraterpisah) memukul kepala APRIADI PRATAMA Als ADI denganmenggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali sertamemukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI denganmenggunakan sandal dan saksi
    Menyatakan Terda EDY SOSANDY HUTAPEA telah terbuktisecara sah da meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganTerangter. On Dengan Tenaga Bersama MenggunakanKekera eee Orang, Sehingga Mengakibatkan Mautesi tersebut dalam Dakwaan Kesatu;kan pidana penjara terhadap Terdakwa DEDY SOSANDYAPEA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 Tahun dan 6R Enam) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa DEDY SOSANDY HUTAPEA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganTerangterangan dan Dengan Tenaga Bersama MenggunakanKekerasan Terhadap Orang, Sehingga Mengakibatkan Mautsebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu;Hal 19 dari 20 hal. Put 125/PID.B/2017/PT PBR2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DEDY SOSANDYHUTAPEA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)Tahun;3.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — ANOM SAPUTRA alias ANOM bin SARNO
9030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketika APRIADI PRATAMA alias ADI sedang berada di atasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah), yang melihatkondisi APRIADI PRATAMA yang sudah lebam akibat pemukulan yangdilakukan Terdakwa dan DEDI YAZULNI lalu DEDY SOSANDY HUTAPEA ikutmelakukan pemukulan ke arah kepala bagian belakang APRIADI PRATAMAalias ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannya berulang kalisehingga telinga APRIADI PRATAMA alias ADI
    mengeluarkan darah dan darahtersebut mengenai tangan DEDI SOSANDY HUTAPEA, lalu DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruaangan IGD tersebut.
    Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, kKemudian secara bersamasamadiikuti oleh BENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukulkepala APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal dan saksi DENIYANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA alias ADIdengan menggunakan sandal sebanyak 3 (tiga) kali
    Bahwa ketika APRIADI PRATAMA alias ADI sedang berada di atasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMAalias ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDISOSANDY HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDY HUTAPEA mencucitangannya di westafel di ruangan IGD tersebut
    Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, kemudian BENNY SURYA (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepalaHal. 11 dari 21 hal, Putusan Nomor 1078 K/PID/2017APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakang APRIADIPRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal serta DENI YANZULNI O.Pyang juga memukul dengan keras bagian pantat APRIADI PRATAMA
Putus : 15-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — BENNY SURYA bin AMIRUDDIN
9137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah), yang melihatkondisi APRIADI PRATAMA yang sudah lebam akibat pemukulan yangdilakukan ANOM SAPUTRA dan DEDI YAZULNI lalu DEDY SOSANDYHUTAPEA ikut melakukan pemukulan ke arah kepala bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA alias ADImengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDI SOSANDYHUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY
    SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, Kemudian secara bersamasamadiikuti oleh TERDAKWA BENNY SURYA memukul kepala APRIADI PRATAMAalias ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu)kali serta memukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADIdengan menggunakan sandal dan saksi DENI YANZULNI O.P yang memukulbagian pantat APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandalsebanyak 3 (tiga) kali.
    SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, kemudian Terdakwa BENNY SURYAyang juga berada di situ turut meninju kepala APRIADI PRATAMA alias ADIdengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali sertamemukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADI denganmenggunakan sandal serta DENI YANZULNI O.P yang juga memukul dengankeras bagian pantat APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakansandal sebanyak 3 (tiga) kali.Hal. 11 dari 19 hal, Putusan Nomor 1086
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah borgol. 1 (Satu) buah ikat pinggang.Dipergunakan untuk pembuktian perkara Dedy Sosandy Hutapea.4. Menetapkan Terdakwa jika dinyatakan bersalah dibebani biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor728/Pid.B/2016/PN.Bls., tanggal 09 Mei 2017 yang amarnya sebagai berikut:1.
    DEDY SOSANDY HUTAPEA;,.6.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1079 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — DENY YANZULNI O.P
6729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEDISOSANDY HUTAPEA yang melihat kondisi APRIADI PRATAMA alias ADI yangsudah lebam akibat pemukulan yang dilakukan ANOM SAPUTRA alias ANOMbin SARNO dan Terdakwa DENI YANZULNI O.P, lalu DEDI SOSANDYHUTAPEA ikut melakukan pemukulan kearah kepala bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA alias ADImengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDI SOSANDYHUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY HUTAPEA mencuci tangannya
    Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, Kemudian secara bersamasamadiikuti oleh BENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukulkepala APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal dan TerdakwaDENI YANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA aliasADI dengan menggunakan sandal sebanyak 3 (tiga) kali
    Bahwa ketika APRIADI PRATAMA alias ADI sedang berada di atasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMAalias ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDIHal. 11 dari 21 hal, Putusan Nomor 1079 K/PID/2017SOSANDY HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDY HUTAPEA
    Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, kKemudian BENNY SURYA (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepalaAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal, yang segerasetelan itu Terdakwa DENI YANZULNI O.P juga kembali memukul dengankeras bagian pantat APRIADI PRATAMA alias ADI dengan
Register : 06-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 124/PID.B/2017/ PT.PBR.
Tanggal 20 Juli 2017 — LISMA PERDANA NASUTION Als LISMA Binti KHOLLAT NASUTION.
6823
  • DEDISOSANDY HUTAPEA yang melihat kondisi APRIADI PRATAMA Als ADIyang sudah lebam akibat pemukulan yang dilakukan ANOM SAPUTRA AlsANOM Bin SARNO dan DENI YANZULNI O.P, lalu DEDI SOSANDYHUTAPEA ikut melakukan pemukulan kearah kepala bagian belakangAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA Als ADImengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDI SOSANDYHUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY HUTAPEA mencuci tangannya di westafeldi ruangan
    IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secara bersamasama diikuti olehBENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukul kepalaAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal dan DENIYANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA Als ADIdengan menggunakan sandal sebanyak 3 (tiga) kali.Halaman
    telungkup dankedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulHalaman 11 dari 21 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PT.PBRkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADIPRATAMA Als ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenaitangan DEDI SOSANDY
    HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian BENNY SURYA (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepalaAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal, yang segerasetelah itu DENI YANZULNI O.P
Putus : 15-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — R. EKA MUHAMMAD SATYA PRAWIRA R.E alias EKA bin RUDI
9131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketika APRIADI PRATAMA alias ADI sedang berada di atasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang SaksiDEDI SOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalumemukul kepala bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADI denganmenggunakan kepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telingaAPRIADI PRATAMA alias ADI mengeluarkan darah dan darah tersebutmengenai tangan DEDI SOSANDY HUTAPEA, lalu DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruaangan IGD tersebut
    Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, kemudian secara bersamasamadiikuti oleh BENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukulkepala APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal dan saksi DENIYANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA alias ADIdengan menggunakan sandal sebanyak 3 (tiga) kali.
    Bahwa ketika APRIADI PRATAMA alias ADI sedang berada di atasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMAalias ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDISOSANDY HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDY HUTAPEA mencucitangannya di westafel di ruangan IGD tersebut
    Bahwa setelan DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA alias ADI, Kemudian BENNY SURYA (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepalaAPRIADI PRATAMA alias ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakang APRIADIHal. 11 dari 22 hal, Putusan Nomor 1084 K/PID/2017PRATAMA alias ADI dengan menggunakan sandal serta DENI YANZULNI O.Pjuga kembali memukul dengan keras bagian pantat APRIADI PRATAMA
Register : 21-12-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 728/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 9 Mei 2017 — BENNY SURYA Bin AMIRUDDIN
10721
  • SOSANDY HUTAPEA mencuci tangannya di westafeldi ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah DED!
    SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secara bersamasama diikuti olehTERDAKWA BENNY SURYA memukul kepala APRIADI PRATAMA Als ADIdengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kaliserta memukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI denganmenggunakan sandal dan saksi DENI YANZULNI O.P yang memukul bagianpantat APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal sebanyak3 (tiga) kali.Bahwa dengan adanya tindakan kekerasan berupa pemukulan tersebut
    pada saat itu APRIADI PRATAMA Als ADI dalam posisi telungkup dankedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADIPRATAMA Als ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenaitangan DEDI SOSANDY
    HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruaangan IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian terdakwa BENNY SURYA yangjuga berada disitu turut meninju kepala APRIADI PRATAMA Als ADI denganmenggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali sertamemukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI denganmenggunakan sandal serta DENI YANZULNI O.P yang juga memukuldengan keras bagian pantat
    DEDY SOSANDY HUTAPEA;,.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (limaribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan pada hari Kamis,tanggal 04 Mei 2017 oleh DR. SUTARNO, SH., MH., Ketua Majelis Hakim,AULIA FHATMA WIDHOLA, SH., MH.dan WIMMI D SIMARMATA, SH.
Register : 21-12-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 725/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 9 Mei 2017 — DENI YANZULNY O.P
114107
  • DEDISOSANDY HUTAPEA yang melihat kondisi APRIADI PRATAMA Als ADIyang sudah lebam akibat pemukulan yang dilakukan ANOM SAPUTRA AlsANOM Bin SARNO dan Terdakwa DENI YANZULNI O.P, lalu DEDISOSANDY HUTAPEA ikut melakukan pemukulan kearah kepala bagianbelakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalantangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA AlsADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDISOSANDY HUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY HUTAPEA mencuci tangannyadi westafel
    di ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secara bersamasamadiikuti oleh BENNY SURYA (dilakukan penuntutan secaraterpisah)memukul kepala APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badanbagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandaldan Terdakwa DENI YANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADIPRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal sebanyak
    pada saat itu APRIADI PRATAMA Als ADI dalamposisi telungkup dan kedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADIPRATAMA Als ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenaitangan DEDI SOSANDY
    HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruaangan IGD tersebut.Halaman 13 dari 130 Putusan Nomor 725/Pid.B/2016/PN BisKunjungi Website kami di pnbengkalis.go.idBahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulanterhadap APRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian BENNY SURYA(dilakukan penuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turutmeninju kepala APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalantangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagianbelakang
    brankar pasien oleh Saksi ANOM SAPUTRA Als ANOM BinSARNO dan Terdakwa DENI YANZULNI O.P.16.Bahwa setelah itu Saksi ANOM SAPUTRA Als ANOM Bin SARNO danTerdakwa DENI YANZULNI O.P bersama dengan Saksi AGUS ALFIAN danSaksi AHMADI mengangkat korban APRIADI PRATAMA Als ADI keatasbrankar pasien dengan posisi telungkup dan kedua tangan masih terborgolkebelakang.17.Bahwa ketika korban APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatasbrankar pasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang SaksiDEDI SOSANDY
Register : 21-12-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 729/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 9 Mei 2017 — ANOM SAPUTRA Als ANOM Bin SARNO
8623
  • bersamadengan AGUS ALFIAN dan AHMADI mengangkat APRIADI PRATAMA AlsADI keatas brankar pasien dan pada saat itu APRIADI PRATAMA Als ADIdalam posisi telungkup dan kedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah), yang melihatkondisi APRIADI PRATAMA yang sudah lebam akibat pemukulan yangdilakukan terdakwa dan DEDI YAZULNI lalu DEDY SOSANDY
    HUTAPEAikut melakukan pemukulan kearah kepala bagian belakang APRIADIPRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannyaberulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA Als ADI mengeluarkandarah dan darah tersebut mengenai tangan DEDI SOSANDY HUTAPEA,lalu DED!
    SOSANDY HUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruanganIGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secara bersamasama diikuti olehBENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukul kepalaAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakangAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal dan saksi DENIYANZULNI O.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA
    pada saat itu APRIADI PRATAMA Als ADI dalam posisitelungkup dan kedua tangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADIPRATAMA Als ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenaitangan DEDI SOSANDY
    HUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDYHUTAPEA mencuci tangannya di westafel di ruaangan IGD tersebut.Halaman 13 dari 114 Putusan Nomor 729/Pid.B/2016/PN BlsKunjungi Website kami di pnbengkalis.go.idBahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian BENNY SURYA (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepalaAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya sebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian
Register : 21-12-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 726/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 9 Mei 2017 — R. EKA MUHAMMAD SATYA PRAWIRA R.E. Als EKA Bin RUDI
9635
  • ADI dalam posisi telungkup dan keduatangan masih terborgol kebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang Saksi DEDISOSANDY HUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu. memukulkepala bagian belakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakankepalan tangan kanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMAAls ADI mengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDISOSANDY HUTAPEA, lalu DEDI SOSANDY
    HUTAPEA mencuci tangannya diwestafel di ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian secara bersamasama diikuti olehBENNY SURYA (dilakukan penuntutan secara terpisah) memukul kepalaAPRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakang APRIADIPRATAMA Als ADI dengan menggunakan sandal dan saksi DENI YANZULNIO.P yang memukul bagian pantat APRIADI PRATAMA Als
    ADI dalam posisi telungkup dan kedua tangan masih terborgolkebelakang.Bahwa ketika APRIADI PRATAMA Als ADI sedang berada diatas brankarpasien tersebut dan sebelum dilakukan tindakan medis datang DEDI SOSANDYHUTAPEA (dilakukan penuntutan secara terpisah) lalu memukul kepala bagianbelakang APRIADI PRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangankanannya berulang kali sehingga telinga APRIADI PRATAMA Als ADImengeluarkan darah dan darah tersebut mengenai tangan DEDI SOSANDYHUTAPEA, dan kemudian DEDI SOSANDY
    HUTAPEA mencuci tangannya diwestafel di ruangan IGD tersebut.Bahwa setelah DEDI SOSANDY HUTAPEA melakukan pemukulan terhadapAPRIADI PRATAMA Als ADI, kemudian BENNY SURYA (dilakukan penuntutansecara terpisah) yang juga berada disitu turut meninju kepala APRIADIPRATAMA Als ADI dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak1 (satu) kali serta memukul badan bagian belakang APRIADI PRATAMA AlsADI dengan menggunakan sandal serta DENI YANZULNI O.P juga kembalimemukul dengan keras bagian pantat APRIADI