Ditemukan 170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PA PARIGI Nomor 16/Pdt.P/2021/PA.Prgi
Tanggal 15 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2524
  • Rezky Adhitya bin Agung Budianto,lahir tanggal 11 Agustus 2008, di bawah perwalian Pemohon (Nuraida binti Abdullah Rahim);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Parigi untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, Dinas SosialKabupaten Parigi Moutong, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Balai Harta Peninggalan Makassar;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan
    pencatatan penunjukan Wali kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, dan melaporkan kepada Dinas SosialKabupaten Parigi Moutong;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 04-02-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PA PARIGI Nomor 15/Pdt.P/2021/PA.Prgi
Tanggal 15 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2322
  • Muhammad);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Parigi untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, Dinas SosialKabupaten Parigi Moutong, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Balai Harta Peninggalan Makassar;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pencatatan penunjukan Wali kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, dan melaporkan kepada Dinas
    SosialKabupaten Parigi Moutong;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
Register : 07-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PINRANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pin
Tanggal 25 April 2022 — Terdakwa
210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Muhammad Akbar Putra Amreni Alias Putra Bin Amri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana Pembinaan dalam lembaga terhadap Anak Muhammad Akbar Putra Amreni Alias Putra Bin Amri dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak
    yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari Pidana Pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti
Register : 21-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA PARIGI Nomor 87/Pdt.P/2020/PA.Prgi
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
4023
  • Rezky Aditya bin Syariffudin,lahir tanggal 26 November 2006, danAlya Viyanna binti Syariffudin, lahirtanggal 08 Mei 2012,di bawah perwalian Pemohon (Minarti binti Haruna Deppe);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Parigi untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, Dinas SosialKabupaten Parigi Moutong, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    RI Balai Harta Peninggalan Makassar;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pencatatan penunjukan Wali kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, dan melaporkan kepada Dinas SosialKabupaten Parigi Moutong;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 62/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
SAMSIYAH
1411
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa SAMSIYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 11-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PINRANG Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pin
Tanggal 17 Desember 2020 — Terdakwa
790
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Irsang Alias Rian Bin Sakir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana Pembinaan dalam lembaga terhadap Anak Irsang Alias Rian Bin Sakir dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK
    ) Toddopuli Makassar selama 10 (Sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari Pidana Pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan anak dikeluarkan dari rumah Tahanan Negera Pinrang untuk ditempatkan pada Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan
    Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merk Oppo F5 berwarna Gold No IMEI 1:867458031121652 IMEI 2:867458031121645;
    • 1 (satu) buah handphone merk Oppo F5 berwarna gold No IMEI 1: 867458030754396 IMEI 2: 867458030754388;
    • 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A83 berwarna Hitam No IMEI 1: 868835030420970 IMEI 2:868835030420962
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 47/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
MANSUR
1713
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 16-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 53/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mks
Tanggal 4 Juni 2018 — Terdakwa
204
  • MUHAMMAD DANDI FIRMANSYAH dengan pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan Anak di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS ) dalam hal ini Panti Sosial Marsudi Putra Toddopuli Makassar selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menyatakan lamanya Para Anak ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 64/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
HARICH
1411
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa HARICH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 58/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
FAHROZI
1511
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa FAHROZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 56/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
MASTURI
1717
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa MASTURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 36/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
NOR AWIN RAFIYATNO
1512
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa NOR AWIN RAFIYATNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 50/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
HETY SURYANI
1211
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa HETY SURYANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 54/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
NIKO
208
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa NIKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 41/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
RONALD TUHEPARY
139
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa RONALD TUHEPARY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 51/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
MUHAMMAD IBRAHIM
1310
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IBRAHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 55/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
NADIA TRIANI
1911
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa NADIA TRIANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 ayat (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 46/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
DEWI SUSARLIS
139
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa DEWI SUSARLIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 27-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PINRANG Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pin
Tanggal 13 September 2021 — Terdakwa
760
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Ripal Bin Safri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana pembinaan dalam lembaga terhadap Anak Ripal Bin Safri di dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar selama 8 (delapan) Bulan;
    3. Menetapkan
    masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari Pidana Pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
    1. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) Unit Mobil Merk Avanza,Nomor Rangka MHFFMRGK36K089256, Nomor Mesin DB29413,
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 35/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURZALIE, AP.,S.Sos
Terdakwa:
NOVI VINA HARYANTI
1310
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa NOVI VINA HARYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 7 (3) Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu