Ditemukan 3 data
62 — 16
Putu Windari Suli, SH.
Terdakwa:
I Wayan Susila Adnyana
26 — 11
Menetapkan supaya para terdakwa WAYAN SUSIALA ADNYANA untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah ).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan putusan dengan alasan terdakwa menyesal danberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah memperhatikan segala sesuatu yang timbul selama pemeriksaandalam persidangan perkara ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa tidak diampingi olehPenasihat Hukum meskipun pada persidangan
84 — 32
rumah saksi korban untuk bertanggung jawab;Menimbang, bahwa mengenai hubungan badan antara terdakwa dan saksikorban yang disangkal oleh terdakwa tidaklah berarti bahwa keterangan terdakwatersebut harus diterima karena menurut Pasal 189 ayat (8) KUHAP dikatakan bahwaketerangan terdakwa hanya untuk dirinya sendiri;Menimbang, bahwa hal itu disebabkan karena dari rangkaian peristiwahubungan terdakwa dengan saksi korban telah mengakibatkan saksi korban hamildan menurut yurisprudensi terhadap perkara susiala