Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1791/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
R.HARWIADI,SH.MH
Terdakwa:
SOTEKNO alias WONG SIN FUK anak dari ARIFIN
2313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SOTEKNO Alias WONG SIN FUK Anak Dari ARIFIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam penahanan;
  • Menetapkan barang bukti yang berupa:
    • 5 (lima) lembar rincian barang yang dibawa oleh Sotekno alias WONG SI FUK periode Desember 2022 sampai dengan 27 Mei 2023;
    • 200 (dua ratus) lembar invoice dan surat jalan Customer atas nama WONG SIN FUK periode 1 Desember 2022 sampai dengan 27 Mei 2023 yang disita dari saksi OEN KING KOK;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    Penuntut Umum:
    R.HARWIADI,SH.MH
    Terdakwa:
    SOTEKNO alias WONG SIN FUK anak dari ARIFIN