Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-07-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 322/PID/2012/PT.SBY
Tanggal 9 Juli 2012 — SOTTRO, Spd
206
  • Menyatakan terdakwa SOTTRO, Spd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    SOTTRO, Spd
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa danmengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SOTTRO, Spd ;Tempat lahir ; Probolinggo ;Umur/ tgl lahir : 45 Tahun / 12 Juni 1964 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Pandean RT.10 RW.04, KecamatanPaiton, Kabupaten Probolinggo ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Kepala Desa ;Terdakwa tidak
    ditahan :PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 8Juni 2012 Nomor : 322 / PEN.MAJ / 2012 / PT.Sby. serta berkas perkaraNomor : 418/Pid.B/2012/PN.Kab.Prob., dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara tersebut ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KejaksaanNegeri Kraksaan tertanggal 20 Oktober 2009 No.Reg.Perkara : PDM/Kraks/Ep.2/10/2009, yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Sottro, Spd.
    Pada hari dan tanggal yang sudah tidakdapat diingat lagi dengan pasti antara bulan Juni 2007 sampai dengan bulanOktrober 2008 atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam tahun 2007 dan 2008, bertempat di Desa Pandean, Kecamatan Paiton,Kabupaten Probollinggo atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk...termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggodi Kraksaan, terdakwa Sottro, Spd. dengan maksud hendak menguntungkandiri sendiri atau orang lain
    ;ATAU:Bahwa ia terdakwa Sottro, Spd. pada hari dan tanggal yang sudah tidakdapat diingat lagi dengan pasti antara bulan Agustus 2007 sampai Oktober 2008atau setidaktidaknya pada waktu lain yang dalam tahun 2007 dan 2008,bertempat di Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, terdakwa Sottro, Spd.dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa
    Menyatakan terdakwa SOTTRO, Spd. bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan 378 KUHP. ;2. Menjatuhkan.pidana terhadap terdakwa SOTTRO, Spd. dengan pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasalpenjara selama 4 (empat) bulan ;3.