Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1579/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
SOUPIAN MANUNGKALIT
437357
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Soupian Manungkalit tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. <
    li>Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah KTP, NIK 3175021311780005 atas nama Soupian Manungkalit, dikembalikan kepada Terdakwa;
    • 1 (satu) unit HandPhone merk Oppo type A57 warna hitam, nomor IMEI 1: 86634803161717, IMEI 2: 86634803161716, nomor simcard 081281112009;
    • 2 (dua) lembar
      Penuntut Umum:
      AHMAD MUZAKKI, SH
      Terdakwa:
      SOUPIAN MANUNGKALIT
      Nama lengkap : Soupian Manungkalit;2. Tempat lahir : Hopong;3. Umur/tanggal lahir : 41 tahun/13 November 1978;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Cipinang Timur RT 05 RW 17 Kel. Cipinang Kec.Pulogadung Jakarta Timur;7. Agama : Islam;8.
      Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Soupian Manungkalit ditangkap berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Penyidik Polrestabes Surabaya Nomor:SPRINKAP/121/III/Res.1.24/2020/SATRESKRIM, tanggal 14 Maret 2020;Terdakwa Soupian Manungkalit ditahan dalam Rumah Tahanan Negara(Rutan) oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan tanggal 3 April 2020;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Maret 2020sampai dengan tanggal 13 Mei 2020;3.
      tanggal 21 Juli 2020 tentang PenunjukanMajelis Hakim;Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Nomor1579/Pid.Sus/2020/PN Sda. tanggal 22 Juli 2020 tentang Penetapan HariSidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SOUPIAN
      Manungkalit, barang bukti: KTP NIK 3175021311780005atas nama Soupian Manungkalit, 1 (Satu) unit Handphone merkOppo type A57 warna hitam simcard nomor 081281112009;Adapun peran orangorang tersebut yaitu:Peramah Dachi menjual data nasabah kartu kredit melalui akunfacebook kepada orang yang tidak berhak dan membeli datanasabah dari Soupian Manungkalit dan Wahyu serta bertukar datanasabah kartu kredit dengan Ria Febria, Mirawati, Aji SamantaKurniadi Nyaman pengirimannya melalui aplikasi WhatsApp danemail
      ,Mirawati dan Aji Samanta Kurniadi Nyaman menggunakan nomorWhatsapp 085288946202, alamat email Peramahdachi@gmail.com,sedangkan Wahyu menggunakan nomor Whatsapp 08987967111,Soupian Manungkalit 081281112009, Ria Febria 089671282511,Mirawati 082121983991, Aji Samanta Kurniadi Nyaman 082242829995; Saksi membeli data nasabah kartu kredit dari Wahyu berupa data barissebanyak 5.000 (lima ribu) nama nasabah dan data matang sekitar 200(dua ratus) nama nasabah, sedanhgkan dari Soupian Manungkalitmembeli sebanyak
Register : 21-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1577/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
TIDAR WIBISONO alias BILLY
8526
  • Jenius Nomor 4661600009712131;Dari hasil pemeriksaan terhadap Peramah Dachi beserta barang bukti@a@Qmoaotersebut terdapat bukti dalam komunikasi WhatsApp di HandphonePeramah Dachi terdapat data mengirimkan dan menerima (bertukar)data nasabah kartu kredit diantaranya dengan Ria Febria, Aji SamantaKurniadi Nyaman, Mirawati, dan membeli data nasabah dari Wahyu danSoupian Manungkalit (keduanya Terdakwa);Peramah Dachi menggunakan alat komunikasi mendapatkan datanasabah kartu. kredit dengan Wahyu dan Soupian
    Dahlan Nomor 51 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan,menangkap Tidar Wibisono di Jalan Tunas Bhakti Gang BuntuNomor 72 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis KotaDepok, menangkap Soupian Manungkalit di Perumahan Argo SuburBlok R.5 Nomor 19 Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan SolearKabupaten Tangerang;Barang bukti yang berhasil disita dari orangorang tersebut yaitu:a.Ria Febria, barang bukti: KTP NIK 1310036902960001 atas namaRia Febria, 1 (Satu) buah ID Card PT Trisa Mandiri Sejahtera atasnama
    Soupian Manungkalit, barang bukti: KTP NIK 3175021311780005atas nama Soupian Manungkalit, 1 (Satu) unit Handphone merkOppo type A57 warna hitam simcard nomor 081281112009;Adapun peran orangorang tersebut yaitu:Peramah Dachi menjual data nasabah kartu kredit melalui akunfacebook kepada orang yang tidak berhak dan membeli datanasabah dari Soupian Manungkalit dan Wahyu serta bertukar datanasabah kartu kredit dengan Ria Febria, Mirawati, Aji SamantaKurniadi Nyaman pengirimannya melalui aplikasi WhatsApp
    danemail;Soupian Manungkalit menjual data nasabah kartu kredit kepadaPeramah Dachi pengirimannya melalui email;Wahyu menjual data nasabah kartu kredit kepada Peramah Dachipengiriman data melalui WhatsApp dan mengcopy menggunakanflashdisk dan membeli data nasabah dari Tidar Wibisono dengancara mengcopy data atau filenya menggunakan flashdisk;Tidar Wibisono menjual data nasabah kartu kredit kepada Wahyumemberikan datanya dengan cara mengcopy data atau filemenggunakan flashdisk dan mendapatkan data
    12 dari 28 Putusan Nomor 1577/Pid.Sus/2020/PN SbyWhatsapp 085288946202, alamat email Peramahdachi@gmail.com,sedangkan Wahyu menggunakan nomor Whatsapp 08987967111,Soupian Manungkalit 081281112009, Ria Febria 089671282511,Mirawati 082121983991, Aji Samanta Kurniadi Nyaman 082242829995; Saksi membeli data nasabah kartu kredit dari Wahyu berupa data barissebanyak 5.000 (lima ribu) nama nasabah dan data matang sekitar 200(dua ratus) nama nasabah, sedanhgkan dari Soupian Manungkalitmembeli sebanyak 15.000
Register : 21-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1578/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
WAHYU
481315
  • Jenius Nomor 4661600009712131;Dari hasil pemeriksaan terhadap Peramah Dachi beserta barang buktiQ@Qmoaotersebut terdapat bukti dalam komunikasi WhatsApp di HandphonePeramah Dachi terdapat data mengirimkan dan menerima (bertukar)data nasabah kartu kredit diantaranya dengan Ria Febria, Aji SamantaKurniadi Nyaman, Mirawati, dan membeli data nasabah dari Wahyu danSoupian Manungkalit (keduanya Terdakwa);Peramah Dachi menggunakan alat komunikasi mendapatkan datanasabah kartu. kredit dengan Wahyu dan Soupian
    Dahlan Nomor 51 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan,menangkap Tidar Wibisono di Jalan Tunas Bhakti Gang BuntuHalaman 6 dari 29 Putusan Nomor 1578/Pid.Sus/2020/PN SbyNomor 72 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis KotaDepok, menangkap Soupian Manungkalit di Perumahan Argo SuburBlok R.5 Nomor 19 Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan SolearKabupaten Tangerang;Barang bukti yang berhasil disita dari orangorang tersebut yaitu:a.Ria Febria, barang bukti: KTP NIK 1310036902960001 atas namaRia Febria,
    = simcard nomor082121983991;Wahyu, barang bukti: KTP NIK 3203170507900013 atas namaWahyu, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung type A9 warna birusimcard nomor 08987967111, 1 (Satu) unit Laptop merk Accer warnahitam; keadaan keyboard rusak;Tidar Wibisono, barang bukti: KTP NIK 3276022211870006 atasnama Tidar Wibisono, 1 (Satu) unit Handphone merk Realme typeC2 simcard XL, 1 (satu) unit Handphone merk Brancode warnakuning silver simcard nomor 085280555110, 1 (satu) unit Laptopmerk HP warna hitam;Soupian
    Manungkalit, barang bukti: KTP NIK 3175021311780005atas nama Soupian Manungkalit, 1 (Satu) unit Handphone merkOppo type A57 warna hitam simcard nomor 081281112009;Adapun peran orangorang tersebut yaitu:Halaman 7 dari 29 Putusan Nomor 1578/Pid.Sus/2020/PN Sbye Peramah Dachi menjual data nasabah kartu kredit melalui akunfacebook kepada orang yang tidak berhak dan membeli datanasabah dari Soupian Manungkalit dan Wahyu serta bertukar datanasabah kartu kredit dengan Ria Febria, Mirawati, Aji SamantaKurniadi
    Nyaman pengirimannya melalui aplikasi WhatsApp danemail;e Soupian Manungkalit menjual data nasabah kartu kredit kepadaPeramah Dachi pengirimannya melalui email;e Wahyu menjual data nasabah kartu kredit kepada Peramah Dachipengiriman data melalui WhatsApp dan mengcopy menggunakanflashdisk dan membeli data nasabah dari Tidar Wibisono dengancara mengcopy data atau filenya menggunakan flashdisk;e Tidar Wibisono menjual data nasabah kartu kredit kepada Wahyumemberikan datanya dengan cara mengcopy data
Register : 14-07-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1458/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
AJI SAMANTA KURNIADI NYAMAN
334281
  • Soupian Manungkalit,selanjutnya saksi dan Tim mengumpulkan informasi keberadaan dari orangHalaman 13 dari 41 Putusan Nomor 1458/Pid.Sus/2020/PN Sbyorang tersebut selanjutnya saksi dan Tim melakukan penangkapanmasingmasing:Pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2020, saksi melakukan penangkapan Sdri.Ria Febria di JI. Atmodirono No. 11A, Semarang, Jawa Tengah. ;Pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2020, saksi melakukan penangkapanterhadap Sadr.
    atas nama Soupian Manungkalit,1( satu ) unit hanphone merek OPPO type A57 warna hitam No IMEI 1 ;866348031617174 No.
    Soupian Manungkalit selain itu saksi bertukar data denganSdri. Ria Feberia, Sdri. Mirawati dan Sdr. Aji Samanta Kurniadi Nyaman;Bahwa dalam berkomunikasi dengan Sdr. Wahyu, Sdr. Soupian Manungkalit,Sdri. Ria Feberia, Sdri. Mirawati dan Sdr. Aji Samanta Kurniadi Nyaman saksimenggunakan media WhatsApp sedangkan untuk menerima data nasabahkartu kredit saksi menggunakan WhatsApp dan email;Bahwa alamat nomor WhtasApp yang saksi pergunakan untuk mengirimkandata nasabah kartu kredit kepada Sdr. Sdr.
    Soupian Manungkalit sekitar15.000. ( lima belas ribu ) nama nasabah dalam bentuk data baris;Bahwa data yang saksi terima dari Sdri. Ria Febria berjumlah ratusan datanasabah kartu kredit berupa foto KTP, NPWP, Form Aplikasi dan kartu kreditsedangkan saksi mengirimkan kepada Sdri. Ria Febria berupa foto KTP,NPWP, Form Aplikasi dan kartu kredit nasabah serta data baris berjumlahribuan;Bahwa saksi mengirimkan data nasabah kartu kredit kepada Sdri.
    Soupian Manungkalit, Sdri. Ria Feberia, Sdri. Mirawatidan Sdr. Aji Samanta Kurniadi Nyaman tersebut tidak seljin dan sepengetahuannasabahnya melainkan atas kemauan saksi sendiri;Menimbang, bahwa tehadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidakmenyangkal;Menimbang, bahwa dalam sidang telah dibacakan keterangan ahli IT,yaitu Agus Ulum Mulyo, S.