Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 29-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 23/PID.TPK/2015/PT JAP
Tanggal 5 Oktober 2015 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : YEDIVIA RUM, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YESAYA RUMKOREM, S.Pd.,M.Si
6814
  • permohonan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum terdakwa ;

    - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 21/PID.SUS-TPK/2014/PN Jap tanggal 21 Mei 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;

    - Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa YESAYA RUMKOREM,SPd.M.Si