Ditemukan 2 data
20 — 2
Menyatakan terdakwa I RIYANTO bersama-sama dengan terdakwa II VAN SPEKY DEDY OKTAVIAN Als PEKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggeroyokan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I RIYANTO dan terdakwa II VAN SPEKY DEDY OKTAVIAN Als PEKY oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 bulan
RIYANTO dan VAN SPEKY DEDY OKTAVIAN Als PEKY
Tempat tinggalAgamaPekerjaan: Van Speky Dedy Oktavian als Peki: Madiun: 26 Tahun / 18 Oktober 1990: Lakilaki: Indonesia: Ds.Tambak Kemerakan Rt.12 Rw.01 Kec.KrianKab. Sidoarjo: Islam: SwastaTerdakwa Van Speky Dedy Oktavian als Peki ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penyidik sejak tanggal 19 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 April 2017sampai dengan tanggal 17 Mei 2017201722 Juni 2017.
VAN SPEKY DEDYOKTAVIAN Als PEKY bersalah melakukan tindak pidana "penggeroyokan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal lyo ayat (i) dan ayat(2) kei KUHP, dalam surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada masingmasing terdakwadengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi selama masingmasing terdakwa berada dalam tahanan;3.
DEDYOKTAVIAN Als PEK memukul saksi korban.Terdakwa Il VAN SPEKY DEDY OKTAVIAN Als PEKY Bahwa terdakwa tidak pernah dihukum.
Bahwa kronologi kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 16 Maret2017 sekitar pukul 08. 00 Wib terdakwa mendapatkan informasi darianaknya yang bernama ELFARINI bahwa saksi korban berbicara "asu"kepada anak terdakwa dan menantunya (terdakwa VAN SPEKY DEDYOKTAVIAN Als PEK); Bahwa mengetahui informasi tersebut lalu pada keesokan harinya padahari Jum'at tanggal 17 Maret 2017 terdakwa mendatangi KasunDs.Watugolong Kec.
VAN SPEKY DEDY OKTAVIAN Als PEKY belum pernah;Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke1 KUHP danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
1.RYANDO W. TUWAIDAN
2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
Terdakwa:
JUFRI TIMBULENG
62 — 15
25April 2021 Saksi kembali lagi ke rumah HERMAN dan ternyata diketahui jikaTerdakwa yang telah menjual kopra kepada HERMAN; Bahwa jumlah kopra yang diambil olen Terdakwa sebanyak 7 (tujuh) karungdengan harga kurang lebih sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratusribu rupiah); Bahwa lokasi perkebunan tempat kopra awalnya disimpan berjarak 150meter dari jalan raya; Bahwa Terdakwa tidak mendapatkan jin untuk mengambil dan menjual kopratersebut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan semuanya;SPEKY