Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 511/Pdt.P/2023/PA.Tbn
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (YAYUK SRIFIKA binti SUTAHIR) untuk menikah dengan calon suaminya bernama RISTIAWAN bin RAMU) ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);