Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.HENDRIANTO
2.SRIKATIANI
25 — 10
SRIKATIANI Binti BONANGIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana Penipuan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar nota yang dikeluarkan Toko Jaya Aki dengan nomor Nota 322;
Tetap terlampir dalam berkas perkara
4.
Terdakwa:
1.HENDRIANTO
2.SRIKATIANI
Terdakwa:
1.HENDRIANTO
2.SRIKATIANI
32 — 47
SRIKATIANI Binti BONANGIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Bersama-sama melakukan Penipuan
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) lembar SPK (Surat Perintah Kerja) Nomor SPK / 3268230 Aki GSPR-N100 tertanggal 16 September
Terdakwa:
1.HENDRIANTO
2.SRIKATIANI
NURHAYATI, SH, MH
Terdakwa:
1.HENDRIANTO anak dari RUSTAMADJI, CS
2.SRIKATIANI binti BONANGIN
28 — 20
Srikatiani Binti Bonangin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa
Penuntut Umum:
NURHAYATI, SH, MH
Terdakwa:
1.HENDRIANTO anak dari RUSTAMADJI, CS
2.SRIKATIANI binti BONANGIN