Ditemukan 1 data
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 91/03/VI/93 tanggal 15 Juni 1993 yang semula biodata Pemohon I tertulis JAENURI B bin YUNUS dirubah menjadi JAENURI bin YUNUS dan biodata Pemohon II semula tertulis SRINARTIN binti PONO tempat lahir Trenggalek 18-08-1973 dirubah menjadi SRINARTIN binti PONO, tempat tanggal lahir Trenggalek 19-08-1974;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon