Ditemukan 3 data
Terdakwa:
SRITARTI Binti SUTARI
53 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SRITARTI BINTI SUTARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan tanpa hak memperdagangkan minuman beralkohol;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Terdakwa:
SRITARTI Binti SUTARI
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
MOH. ZULFIKAR DATUKRAMAT alias BLANDA
61 — 15
SriTarti Manoppo, Sp.OG M.Kes., tentang hasil pemeriksaan terhadapAnak Korban perempuan SARTINI POTABUGA yaitu pada Anak Korbandidapatkan : Pada tubuh penderita tidak ditemukan tandatandakekerasan, Permukaan alat kelamin bentuk biasa tidak ditemukantandatanda kekerasan, Bibir Kemaluan luar dan bibir kKemaluan dalambentuk biasa tidak ditemukan tandatanda kekerasan, dan selaput darah(hymen) tampak robekan arah jam dua belas, dua, lima, enam, tujuhdan sembilan, maka dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan
HORAS ERWIN SIREGAR, S.H
Terdakwa:
HERDIWAN DETU alias IWAN alias PAPA TO
53 — 18
SriTarti Manoppo, Sp.OG, M.Kes, dokter pemerintah selaku dokter Ahli Kebidanandan Penyakit Kandungan pada RSUD Bolaang Mongondow, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut:Keadaan dalam pengamatan: Keadaan Umum : Baik.Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Ktg Kesadaran : Sadar.Hasil Pemeriksaan:1. Pada tubuh penderita tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.2. Alat Kelamin:a. Permukaan alat kelamin bentuk biasa tidak ditemukan tanda tandakekerasan.b.
SriTarti Manoppo, Sp.OG, M.Kes dalam Surat Visum Et Repertum tersebut;Menimbang, bahwa selain itu Penuntut Umum juga mengajukan bukti suratberupa:e Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 42416/I/2011, atas nama Siti HaidaMamonto, lahir di Langagon pada tanggal 6 Juni 2006;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar kejadian perbuatan cabul yang dilakukan oleh terdakwaterhadap saksi korban Siti Haida Mamonto terjadi pada awal