Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 275/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 22 Juni 2016 — Ni Ketut Sritini Swadharma
209
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama : NI KETUT SRITINI di tambah menjadi NI KETUT SRITINI SWADHARMA; a. Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3862 / DISP / 1991, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, berupa penambahan nama pada nama Pemohon yang semula tertulis NI KETUT SRITINI menjadi NI KETUT SRITINI SWADHARMA .b.
    Kutipan Akta Perkawinan No. 030/TBK/1995, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli berupa penambahan nama pada nama Pemohon yang semula tertulis NI KETUT SRITINI menjadi NI KETUT SRITINI SWADHARMA:3.
    Menetapkan dan memberi ijin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tentang penambahan nama Pemohon yang semula bernama : NI KETUT SRITINI menjadi NI KETUT SRITINI SWADHARMA untuk didaftarkan ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini sebesar Rp.221.000,- ( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;