Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN STABAT Nomor 801/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.Utami Filiandini, SH
2.Ridha Maya Sari NST.SH
Terdakwa:
Tri Sucipto Als. Sucipto Als. Cipto Als.Ocip
6029
  • Novi Sriyantika;

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.000,-(tujuh ribu rupiah);

Novi Sriyantika;Menimbang, bahwa SaksiSaksi dan Terdakwa menyatakan mengenalbarang bukti tersebut adalah barang bukti dalam perkara ini, dimana barangbukti dimaksud telah disita secara sah menurut hukum, sehingga dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segalasesuatu yang tersebut dalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termuatdan turut dipertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan
Novi Sriyantika, Majelis Hakimsependapat dengan Penuntut Umum terhadap barang bukti tersebut tetapterlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa:Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa merugikan Saksi Samsiah Br Manurung;Keadaan yang meringankan:Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 801/Pid.B/2021/PN Stb Terdakwa bersikap sopan di persidangan;Menimbang, bahwa
Novi Sriyantika;Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.000,(tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Stabat, pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 oleh kami,As'ad Rahim Lubis, S.H.. MH., sebagai Hakim Ketua, Maria C.N Barus, S.IP,,S.H.. MH. Dicki Irvandi, S.H..