Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2504/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
NURDIONO, SH
Terdakwa:
ZUNAEDI Alias EDI
33
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Sampan jenis Sruwei