Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 283/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SUSY INDRIANI,SH
Terdakwa:
STHEVEN LIM Alias WEISEN anak dari WILLIM
9618
  • Penganiayaan yang mengakibatkan mati
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stheven Lim Alias Weisen Anak Dari Willim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah pisau lipat terbuat dari stainesis