Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA Pagaralam Nomor 25/Pdt.G/2022/PA.Pga
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Bogi Standinata bin Samsul Arifin) terhadap Penggugat (Lia Lestari binti Sapran. M);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp.660.000,00 (enamratus enam puluh ribu rupiah).