Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2011 — Upload : 26-11-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 26/PDT/2011/PTK
Tanggal 23 Mei 2011 — Drs.PRIMUS GUSMAN VS YAYASAN PENDIDIKAN CENDANAWANGI (SANDINAWA)
9517
  • Drs.PRIMUS GUSMAN VS YAYASAN PENDIDIKAN CENDANAWANGI (SANDINAWA)
    Khusus Nomor05/ADV/GF/SKK PDT/12010,Tertanggal 20 Januari 2010,yang telahdidaftarkan .didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Kefamenanu,dibawah Nomor04/Srt.Khs/2010/PN.Kefa,Tertanggal 22 Januari 2010,dan Surat Kuasa KhususNomor 010/ADV FM/SKKPDT/I11/2010, Tertanggal 29Maret 2010, yang telahdidaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Kefamenanu,dibawah Nomor04/Srt.Khs/2010/PN.Kefa,Tertanggal 29 Maret2010; Sekarang Pembandingsemula sebagaiPenggugat ; MELAWANYAYASAN PENDIDIKAN CENDANAWANGI (SANDINAWA
Putus : 12-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2802 K/Pdt/2011
Tanggal 12 April 2012 — YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI (SANDINAWA) vs Drs. ANTON BERKANIS,M.Hum
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI (SANDINAWA) vs Drs. ANTON BERKANIS,M.Hum
    PUTUSANNomor 2802 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI (SANDINAWA),beralamat di Jalan Jenderal A.Yani, KM.02 Jurusan Atambua,Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, dalam hal ini memberikuasa kepada : NIKOLAUS USKONO,SH., advokat berkantor diJalan Ahmad Yani Belakang Kantor PDAM Nekmaneo
    Menolak pernyataan sikap Sandinawa yang meminta Rektor untuk menarikdiri dalam tempo 3 x 24 jam ;b. Memberi dukungan penuh kepada Rektor (Drs. Anton Berkanis,M.Hum)untuk melanjutkan masa jabatannya hingga berakhirnya masa jabatan (17Maret 2011) ;c.
    Jika Sandinawa tetap pada pendirian untuk memaksa Rektor menarik diri,maka senat Universitas akan menempuh jalur hukum ;Selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2009 Penggugat telah menerimaSurat Keputusan Yayasan Pendidikan Cendana Wangi, Nomor 50/SK.01R/P/YS/XII/2009, tentang pemberhentian Penggugat (Drs.
    Sandinawa, tertanggal 8 Desember 2009 yangintinya menyatakan :a. Senat Universitas Timor menolak pernyataan tersebut karena selamakepemimpinan Drs. Anthon Berkanis,M.Hum., Senat Universitas Timorsecara rutin telah melakukan rapat untuk membahas halhal yang termuatHal. 3 dari 17 hal. Put. No. 2802 K/Pdt/2011dalam Statuta pasal 10 ayat (4) sesuai dengan tugas Senat Universitas ;.
    Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa) ;5.
Upload : 10-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI ( SANDINAWA ); DRS. ANTON BERKANIS, M.HUM.
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI ( SANDINAWA ); DRS. ANTON BERKANIS, M.HUM.
    PUTUSANNo. 796 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI(SANDINAWA), berkedudukan di Jalan Mayen Eltari, Kefamenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT, dalam hal ini memberikuasa kepada NIKOLAUS USKONO, S.H., Advokat berkantor diJalan Ahmad Yani Belakang Kantor PDAM Kefamenanu RT. 023,RW. 07 Kelurahan
    ;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang pada pokoknya atas dalildalil:1Bahwa pada tanggal, 29 Juli 2000 Penggugat telah diangkat menjadiDosen tetap pada Lingkungan Universitas Timor TTU NTT,Berdasarkan : Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Cendana Wangi(SANDINAWA
    ) Nomor : 01a/P/YS/VII/2000, tentangPengangkatan Tenaga Dosen tetap di Lingkungan Universitas Timor;Bahwa Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Cendana Wangi(SANDINAWA) Nomor : 01a/P/YS/VII/2000, tanggal 29 Juli2000, telah mengangkat Penggugat dengan Golongan IIId masakerja 14 (empat belas ) Tahun;Hal. 1 dari 13 hal.Put.No. 796 K/Pdt.Sus/201 13 Bahwa Pendirian Universitas Timor di Kabupaten KefamenanuSehubungan dengan lepasnya Provinsi TimorTimur dari WilayahRepublik Indonesia, yang bertujuan untuk
    dan Pemberian/Pemindahan Status Terdaftarkepada 11 (sebelas) Program Studi untuk jenjang PendidikanProgram S1 di Lingkungan Universitas Timor di Kefamenanu;4 Bahwa selanjutnya pada tanggal: 15 Maret 2007 Penggugat diangkatsebagai Rektor Universitas Timor, berdasarkan Surat KeputusanYayasan Pendidikan Cendana Wangi (SANDINAWA) Nomor : 60/SK.01 R/P/YS/IM/2007, tanggal 15 Maret 2007, TentangPemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Timor, Periode2007 sampai dengan 2011;5 Dan pada tanggal 08
    Bahwa Surat KeputusanYayasan Pendidikan Cendana Wangi (SANDINAWA)sebagai Pemohon Kasasi/Tergugat, Nomor: (01a/YS/VII/2000 Tentang Pengangkatan Drs. Anton Berkanis,M.Hum sebagai Termohon Kasasi/Penggugat menjadiDosen Tetap di Lingkungan Universitas Timor, benar ikutmemperhitungkan masa kerja Termohon Kasasi/Penggugat sebelum bekerja di Universitas Timor.
Register : 06-07-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Kfm
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Fransiskus Uskono
2.Drs. Antonius Amaunut
3.Petrus Sau
Tergugat:
Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P.
8875
  • Bahwa Mantan Rektor Universitas Timor Periode 20142018Prof.Dr.Sirilus Seran,S.E.M.M gtelah berusaha beberapa kali untuk menyerahkankembali sisa dana milik Yayasan Sandinawa pasca Laporan pertanggungjawabantetapi terkendala Rektor Dr.lr. Stefanus Sio tidak berkehendak baik untukmengembalikan dana sisa Yayasan Sandinawa ini.16.
    Bahwa Yayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa) dengansurat tertanggal 16 April 2019 perihal pengembalian aset Yayasan danmemperoleh tanggapan Rektor untuk pembahasan aset Yayasan tertanggal 26April 2019 dengan Rapat terbuka yang dihadiri oleh Ketua YayasanSandinawa,Ketua Dewan Pembina Sandinawa,Pengurus Sandinawa,Rektor danJajaran Rektorat dengan membahas agenda pengembalian aset yayasanSandinawa.20.
    Bahwa tanggal 9 Februari 2021 telan ada kesepakatan yangdituangkan secara tertulis untuk pengalinan segala aset Pendidikan CendanaWangi (Sandinawa) oleh pihak Rektorat Dr.lr.Stefanus Sio,MP,Mantan RektorProf.Dr.Sirilus Seran,SE.M.S dan Pihak Yayasan Sandinawa Drs.Frans Uskonotetapi Tergugat tidak menghendaki untuk menandatangani kesepakatantersebut.Pihak Yayasan Sandinawa sangat kecewa dengan sikap Tergugat yangterus menghambat pengembalian aset Sandinawa(vide P7).21.
    Bahwa terhadap pengembalian aset Yayasan Sandinawa. ini,PihakYayasan Sandinawa terus melakukan upaya pendekatan baik secara formalmaupun non formal namun tidak membuahkan hasil.25. Bahwa akibat Perbuatan Rektor Dr.IrStefanus Sio,M.P UniversitasTimor tidak memberikan persertujuan tanpa alasan yang sah dan benar untukmengembalikan aset Yayasan Sandinawa maka Yayasan Sandinawa menderitaKerugian Materil maupun Imateril.
    ) atas nama: FransiskusHalaman 45 dari 49 Putusan Nomor 13/Pdt.G/2021/PN KfmUskono selaku Ketua Yayasan Sandinawa, Drs.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2747 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Juli 2013 — SOFIETJE FIFI ELISABETH GERUNG, dkk vs NON BASALAMAH.dkk
5627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2747 K/Pdt/2011"Dekan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Senat Fakultas setelahmendapat pertimbanqan Yayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa)";Dan juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun1999 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 148 ayat 2 (dua), yang berbunyi:"Dekan Fakultas yang diselenggarakan oleh masyarakat diangkat dandiberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan senat fakultas yangbersangkutan melalui prosedur yang dimuat dalam Statuta Universitas
    Dalilgugatan point 6, 7, 8 dan 9)"; Sebagaimana dimaksud dalam, Pasal 16 ayat 5 Statuta UniversitasTimor, yang berbunyi: Dekan diangkat dan diberhentikan olehRektor atas usul Senat Fakultas setelah mendapat pertimbanganYayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa);Dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentangPendidikan Tinggi, Pasal 48 ayat (2) yang berbunyi: DekanFakultas yang diselenggarakan oleh masyarakat diangkat dandiberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan SenatFakultas
Putus : 30-08-2013 — Upload : 21-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2725 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Agustus 2013 — Drs. PRIMUS GUSMAN, vs DR. SIRILUS SERAH, SE.,MS.,
276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak ada pasal yang mengatur bahwaseorang Penjabat Rektor dapat memberhentikan Dekan di lingkunganUniversitas Timor;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, menurut Penggugat alasanPemberhentian Penggugat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanUniversitas Timor tidak berlasan hukum, sebab dalam Statuta Universitas Pasal 16ayat 5 (lima) menyatakan:Dekan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Senat Fakultas setelahmendapat pertimbanqan Yayasan Pendididikan Cendana Wangi(SANDINAWA