Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 27/Pid.C/2023/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Gede Wirta
Terdakwa:
Steby Wuri
168
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Steby Wuri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Steby Wuri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;

    3.

    Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaaan selama 2 (dua) berakhir;

    4. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) potong baju kemeja warna biru bergaris putih hitam;

    Dikembalikan kepada terdakwa Steby Wuri;

    5. Membebankan kepada Terdakwa

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I Gede Wirta
    Terdakwa:
    Steby Wuri
Register : 02-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 17 Juni 2021 — UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
STEBY TUHUMURY
2040
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan terdakwa Steby Tuhumury telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Steby Tuhumury oleh karena itu dengan pidana
    UBLEEUW, S.H
    Terdakwa:
    STEBY TUHUMURY
    dan kemudianantara terdakwa steby dan terdakwa willem mairuhu kemudian menyuruhterdakwa steby membawa paket sabu kepad terdakwa willem, dankemudian keduanya janjian bertemu di belakang soya tepatnya di tokooleholeh;*Bahwa kemudian terdakwa willem mairuhu dan Tim narkoba poldaMaluku menuju ke tempat yang sudah di tentukan;Bahwa setelah sudah dekat di toko oleholeh yang ada di belakangsoya terlinat terdakwa steby sudah berada di toko oleholeh dan sedangberdiri di depan toko oleholeh belakang soya;
    Dan saat itu terdakwa willem langsung mengatakan bahwa itu yangbernama steby sambil menunjuk terdakwa steby kepada tim narkobapolda;Bahwa saat itu juga tim langsung mendekati terdakwa steby danmengatakan kepada terdakwa steby apa yang terdakwa bawa dan saatitu terdakwa steby mengeluarkan paket sabu dan saat itu juga terdakwalangsung diamankan oleh tim dan di bawa ke kantor narkoba polda untukdi mintai keterangan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengujian Laboratorium No : RPW.01.01.119.1192.10.20.0094
    dan kemudianantara terdakwa steby dan terdakwa willem mairuhu kemudian menyuruhterdakwa steby membawa paket sabu kepada terdakwa willem, dankemudian keduanya janjian bertemu di belakang soya tepatnya di tokooleholeh;*Bahwa kemudian terdakwa willem mairuhu dan Tim narkoba poldaMaluku menuju ke tempat yang sudah di tentukan;Bahwa setelah sudah dekat di toko oleholeh yang ada di belakangsoya terlinat terdakwa steby sudah berada di toko oleholeh dan sedangberdiri di depan toko oleholeh belakang soya
    ;Dan saat itu terdakwa willem langsung mengatakan bahwa itu yangbernama steby sambil menunjuk terdakwa steby kepada tim narkobapolda;Bahwa saat itu juga tim langsung mendekati terdakwa steby danmengatakan kepada terdakwa steby apa yang terdakwa bawa dan saatitu terdakwa steby mengeluarkan paket sabu dan saat itu juga terdakwalangsung diamankan oleh tim dan di bawa ke kantor narkoba polda untukdi mintai keterangan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengujian Laboratorium No : RPW.01.01.119.1192.10.20.0094
    Piter Mairuhu dan Tim NarkobaPolda Maluku menuju ke tempat yang sudah di tentuka; Bahwa setelah saksi bersama Tim mendekat di toko oleholeh yangada di belakang soya terlihat terdakwa Steby Tuhumury sudah berada di tokooleholeh dan sedang berdiri di depan toko oleholeh belakang soya; Bahwa kemudian Willem Piter Mairuhu langsung mengatakan bahwa ituorang yang bernama Steby Tuhumury, kemudian saksi bersama Timlangsung mendekati terdakwa Steby Tuhumury dan mengatakan kepadaterdakwa Steby Tuhumury apa
Register : 11-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
WILLIAM PIETER MAIRUHU
2610
  • dibawa trurun dari mobilyaselanjutnya dibawa ke mobil saksi Ubrusun dan rekanrekan kemudiandilakukan interogasi sehingga terdakwa mengakui dengan jujur bahwabarang bukti yang dibawa terdakwa disembunyikan didalam mulutterdakwa dan saat itu terdakwa sendiri yang mengeluarkan 1 (satu) paketplastic klip bening yang berisikan kristal bening yaitu sabu dari dalammulut terdakwa dan diserahkan kepada saksi Fadeil;Bahwa terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan membelidengan harga Rp.500.000,00 dari Steby
    mobil saksi Ubrusun dan rekanrekan kemudian dilakukaninterogasi sehingga terdakwa mengakui dengan jujur bahwa barang buktiyang dibawa terdakwa disembunyikan didalam mulut terdakwa dan saat ituHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Ambterdakwa sendiri yang mengeluarkan 1 (satu) paket plastic klip bening yangberisikan kristal bening yaitu sabu dari dalam mulut terdakwa dan diserahkankepada saksi;Bahwa terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan membelidengan harga Rp.500.000,00 dari Steby
    Ubrusun dan rekanrekan kemudian dilakukaninterogasi sehingga terdakwa mengakui dengan jujur bahwa barang buktiyang dibawa terdakwa disembunyikan didalam mulut terdakwa dan saat ituHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Ambterdakwa sendiri yang mengeluarkan 1 (satu) paket plastic klip bening yangberisikan kristal bening yaitu sabu dari dalam mulut terdakwa dan diserahkankepada saksi Fadeil; Bahwa terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan membelidengan harga Rp.500.000,00 dari Steby
    Teluk Ambon Kota Ambon, dan disana ditemukan 1(satu) alat hisapsabu yang disembunyikan dibawah Dispenser rusak, dan terdakwasendiri yang mengambilnya dan menyerahkannya kepada petugas; Bahwa terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan membelidengan harga Rp.500.000,00 dari Steby; Bahwa terdakwa sudah lama mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, danterdakwa mengkonsumsi Narkoba adalah untuk menambah staminakerja;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta
    berdasarkan fakta yang ditemukan dipersianganbahwa terdakwa telah ditangkap pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020sekitar jam 17.00 WIT, di Dusun Riang tepatnya di depan Indomart (Riang) JlDr.Leimena, Desa Tawiri, Kec.Teluk Ambon Kota Ambon, dan terdakwaditangkap karena membawa 1(satu) paket plastic klip bening ukuran kecil berisiserbuk kristal bening berisi Narkotika Sabu golongan I, yang terdakwa simpandalam mulut terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut dibeliterdakwa dari Steby
Register : 02-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 171/Pdt.P/2023/PA.Pkj
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
320
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Affan Giyatsa Nur bin Steby Nur, Laki-laki, tempat dan tanggal lahir Pangkep, 21 Oktober 2015 (umur 7 tahun), berada dibawah perwalian Pemohon (Nur Hikmah binti Haris Dg. Bella);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 510.000,00 (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);