Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 181/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
NATALIA J P RUNKAT,.SH
Terdakwa:
ALEXANDER JANI STEFENS DANDLE alias YANI
3515
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alexander Jani Stefens Dandle Alias Yani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alexander Jani Stefens Dandle Alias Yani dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima) belas hari;
    3. Menyatakan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    NATALIA J P RUNKAT,.SH
    Terdakwa:
    ALEXANDER JANI STEFENS DANDLE alias YANI
    PUTUSANNomor 181/Pid.B/2018/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Alexander Jani Stefens Dandle Alias YaniTempat lahir : BitungUmur/Tanggal lahir : 50/30 September 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel.
    Madidir Ure Lingk Rt 01 Rw 01 Kec MadidirKota BitungAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : SECURITYTerdakwa Alexander Jani Stefens Dandle Alias Yani ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal15 Oktober 20182. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Oktober 2018 sampai dengantanggal 10 November 20183.
    Menyatakan terdakwa ALEXANDER JANI STEFENS DANDLE alias YANItelah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan TindakPidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000.
    namun terdakwa menjawab putar balekamu lalu terdakwa langsung memukul saksi korban dengan tangan terkepalsecara berulangulang namun saksi korban menangkis pukulan terdakwanamun terdakwa tetap memukul dan mengenai bagian hidung saksi korban danjuga terdakwa menendang saksi korban dan mengenai bagian rusuk sebelah kirilalu saksi korban langsung menghindar dan mengambil sepeda motor danmelaporkan kejadian tersebut di kantor polisi.Akibat perbuatan terdakwa ALEXANDER JANI STEFENS DANDLEalias YANI tersebut
    Menyatakan Terdakwa Alexander Jani Stefens Dandle Alias Yani telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alexander Jani Stefens DandleAlias Yani dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima)belas hari;3. Menyatakan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telahtelah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari Pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 26-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 16/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
DIANA YULITA RAGAWINO
3411
  • BuktiP2 :Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 5371042009160015 atas namaKepala Keluarga Olden Stefens Mbeo ;3. BuktiP3 : Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor Duaratus Tujuh PuluhDelapan atas nama Diana Yulita Lidda Ragawino ;4. BuktiP4 :Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5371KW110820140015 antara Olden Stefens Mbeo dengan Diana Yulita Ragawino(Isteri);5.
    BuktiP5 : Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5371KW110820140015 antara Olden Stefens Mbeo dengan Diana Yulita Ragawino(Suami);Menimbang, bahwa buktibukti surat tersebut telan diberi materal yang cukupdan telah dicocokkan dengan aslinya di persidangan ternyata sama dengan aslinya;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas, di persidangan Pemohontelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan di bawahsumpahj/janji yang pada pokoknya, sebagai berikut:1.