Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN MAGELANG Nomor 103/Pid.B/2012/PN.Mgl
Tanggal 30 Oktober 2012 — ENDRO SETIAWAN Bin SUGENG EDI P
565
  • Menyatakan terdakwa ENDRO SETIAWAN Bin SUGENG EDI P. terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Secara tanpa hak membawa, memiliki atau menguasaisenjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dakwaan Jaksa PenuntutUmum melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 ;Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah pisau Steinlles sttel warna
    :AA3172QA, sejak dari warung ibunya tersebut terdakwa telah membawa 1 (satu) pisaudapur steinlles sttel ukuran panjang sekitar 23 cm bergagang plastic warna hitam,sesampai di Giga Cell terdakwa bertemu dengan AGUS SATRIA dan berkata agara saksimenukarkan HP milik terdakwa dengan HP lain yang berkamera tanpa menambah uang,kemudian AGUS menghubungi EDWIN yang merupakan anggota Polres Magelang Kotadan selanjutnya ke Tri Nur Faqih yang juga anggota Polres Magelang Kota, kemudiankeduanya datang di Counter
    kemudian pisau yangdibawa terdakwa diambil oleh Tri Nur Fagih kemudian terdakwa dibawa ke PolresMagelang Kota untuk pengusutan selanjutnya ;Dalam pemeriksaan di Kantor Polres Magelang Kota, terdakwa mengaku bahwakedatangannya ke Counter Giga Cell tersebut adalah untuk meminta Tunjangan HariRaya (THR) kepada pihak Giga Cell mengingat saat itu adalah bulan Ramadan, tetapiterdakwa tidak meminta jatah uang hanya menukar HP miliknya dengan HP milikCounter yang lebih bagus, sedangkan 1 (satu) pisau dapur steinlles
    sttel ukuran panjangsekitar 23 cm bergagang plastic warna hitam yang dibawanya tersebut adalah senjatatajam jenis pisau steinlles sttel ukuran panjang sekitar 23 cm bergagang plastic warnahitam milik terdakwa adalah alat yang dipergunakan oleh terdakwa untuk membela diriatau untuk menakutnakuti orang lain ;Bahwa perbuatan terdakwa menguasai, membawa atau memiliki senjata tajamjenis pisau penusuk tersebut adalah tanpa disertai ijin yang sah dari kepolisian RI,bukan untuk alat pertanian dan bukan