Ditemukan 1 data
Terdakwa:
STELMIN FIDRATAN Als AGOGO
191 — 0
MENGADILI:
1.Menyatakan Terdakwa STELMIN FIDRATAN Alias AGOGO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap Anak;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5
Terdakwa:
STELMIN FIDRATAN Als AGOGO