Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 456/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
PRASETIO BIN KATEMI
181
  • penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3S beserta dosbook;
    • 1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiomy Redmi 5;
    • Uang tunai sebesar Rp.155.000,- (uang sisa hasil penjualan handphone);

    Dikembalikan kepada saksi korban STEPVANO