Ditemukan 10 data
THOMAS, SH
Terdakwa:
DONY ANDARISTA Alias DONY
48 — 9
Menyatakan Terdakwa Dony Andarista alias Dony tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam Nomor Polisi DN 5748 PF Dikembalikan kepada Stevanly
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motormerk Yamaha Mio M3 warna hitam (Dikembalikan kepada pemiliknyaatas nama Stevanly Mparesi);4.
Bahwa, Saksi kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitamNomor Polisi DN 5748 PF milik Stevanly Mparesi pada hari Jumat tanggalO06 Maret 2020 sekitar pukul 04.25 WITA di rumah Saksi di jalan Otista,Lorong Anutapura I, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur KotaPalu; Bahwa, sepeda motor tersebut ada di rumah Saksi karena sebelumnyaStevanly Mparesi berkunjung ke rumah Saksi dan pulangnyamenggunakan mobil milik Saksi, dikarenakan saat itu hujan; Bahwa, rumah Saksi ada pagarnya dan dikelilingi
bahwa dengan demikian, unsur dengan maksud dimilikisecara melawan hukum telah terpenuhi;Ad. 5 Unsur di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan waktu malam berdasarkanpasal 98 KUHP adalah waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta hukum, Terdakwamengambil sepeda motor milik Stevanly
Jikadijumlahkan seluruhnya, pidana penjara yang akan dijalani oleh Terdakwadalam 2 perkara adalah 3 (tiga) tahun Pidana penjara selama itu menurutMajelis Hakim sudah adil bagi Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganyakni 1 (Satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam NomorPolisi DN 5748 PF, oleh karena di persidangan terbukti yang paling berhakadalah Stevanly Mparesi, maka Majelis Hakim menetapkan dikembalikankepada Stevanly Mparesi;Menimbang, bahwa
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motormerek Yamaha Mio M3 warna hitam Nomor Polisi DN 5748 PFDikembalikan kepada Stevanly Mparesi;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 288/Pid.B/2020/PN Pal4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Palu, pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2020, oleh kami,Hj. Aisa Hi.
Terbanding/Terdakwa : DONY ANDARISTA Alias DONY
124 — 45
Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam(Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Stevanly Mparesi);4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 113/P1D/2020/PT PALMenimbang, bahwa atas tuntutan hukum (requisitoir) dari Penuntut Umumtersebut, Pengadilan Negeri Palu telah menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.
Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor merekYamaha Mio M3 warna hitam Nomor Polisi DN 5748 PF;Dikembalikan kepada Stevanly Mparesi:;4.
ANICE TATALI
26 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ada kekeliruan pengetikan nama suami Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 644/Ist/2009 atas nama Stevanly Takawaian dan Akta Kelahiran Nomor 7103-LU-20112012-000007 atas nama REYVANDY ILHAM TAKAWAIAN serta memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Suami Pemohon tersebut pada kedua Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon tersebut yang semula tertulis SALAMAT TAKAWAIAN dan
/SLAMAT TAKAWAIAN menjadi SELAMAT TAKAWAIAN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran anak-anak Pemohon yakni Akta Kelahiran Nomor 644/Ist/2009 atas nama Stevanly Takawaian dan Akte Kelahiran Nomor 7103-LU-20112012-000007 atas nama Reyvandy Ilham Takawaian tentang perbaikan/perubahan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.
1.Robert Tondatuon
2.JULIANA BAGUNA
21 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama Stevani Tondantuon untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Stevanly Leong ;
Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon-Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
1.MEIDY MELKY LUN
2.HELEN SANTRI SENGKEY
13 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama Anjely Mega Meylan Lun untuk menikah dengan seorang Lelaki bernama Stevanly Yunior Lonto;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon-Pemohon sebesar Rp 287.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
ANICE TATALI
20 — 3
MENETAPKAN :
- engabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ada kekeliruan pengetikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 644/Ist/2009 atas nama Stevanly Takawaian dan Akte Kelahiran Nomor 7103-LU-20112012-000007 atas nama Reyvandy Ilham Takawaianserta memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon tersebut pada kedua Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon tersebut yang semula tertulis AMINAH TATALI menjadi tertulis dan terbaca
ANICE TATALI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran anak-anak Pemohon yakni Akta Kelahiran Nomor 644/Ist/2009 atas nama Stevanly Takawaian dan Akte Kelahiran Nomor 7103-LU-20112012-000007 atas nama Reyvandy Ilham Takawaian tentang perbaikan/perubahan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.
111 — 0
Menyatakan Terdakwa I HAMZAH; Terdakwa II UMAR FARUQ alias MAS GUN; Terdakwa III RUDI; Terdakwa IV ISMAIL alias MAIL; Terdakwa V ASTOD PALIMBONG alias ASTOD; Terdakwa VI DENI; Terdakwa VII RIAN WIDODO alias RIAN; Terdakwa VIII AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS; Terdakwa IX STEVANLY LAMANSIANG alias OPO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta Melakukan Penambangan Tanpa Izin" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I HAMZAH; Terdakwa II UMAR FARUQ alias MAS GUN; Terdakwa III RUDI; Terdakwa IV ISMAIL alias MAIL; Terdakwa V ASTOD PALIMBONG alias ASTOD; Terdakwa VI DENI; Terdakwa VII RIAN WIDODO alias RIAN; Terdakwa VIII AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS; Terdakwa IX STEVANLY LAMANSIANG alias OPO dengan Pidana Penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan dan Pidana Denda masing-masing sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut
27 — 3
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Tergugat STEVANLY KANTOHE, yang telah dipanggil dengan sepatutnya untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan menurut hukum Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado tanggal 13 Juli 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No.7171CPK200801553 Putus karena Perceraian;
16 — 14
Batam setelah putusan pengadilan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap supaya mencatatkan dalam daftar perceraian yang sedang berjalan tentang perceraian tersebut dan memerintahkan kepada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Batam agar mengeluarkan Kutipan Akta Perceraian Penggugat dan Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk sebagian;
- Menetapkan hak asuh anak bernama Hosea Stevanly
Dalam Rekonvensi:
Terbanding/Terdakwa I : HAMZAH
Terbanding/Terdakwa II : UMAR FARUQ alias Mas Gun
Terbanding/Terdakwa III : RUDI
Terbanding/Terdakwa IV : ISMAIL alias MAIL
Terbanding/Terdakwa V : ASTOD PALIMBONG alias ASTOD
Terbanding/Terdakwa VI : DENI
Terbanding/Terdakwa VII : RIAN WIDODO alias RIAN
Terbanding/Terdakwa VIII : AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS
Terbanding/Terdakwa IX : STEVANLY LAMANSIANG alias OPO
94 — 0
, Tanggal 24 Agustus 2023, yang dimintakan banding sepanjang berkenaan dengan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan terhadap diri Para Terdakwa yang selengkapnya sebagaimana termuat dalam amar dibawah ini ;
- Menyatakan Terdakwa I HAMZAH; Terdakwa II UMAR FARUQ alias MAS GUN; Terdakwa III RUDI; Terdakwa IV ISMAIL alias MAIL; Terdakwa V ASTOD PALIMBONG alias ASTOD; Terdakwa VI DENI; Terdakwa VII RIAN WIDODO alias RIAN; Terdakwa VIII AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS; Terdakwa IX STEVANLY
atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta Melakukan Penambangan Tanpa Izin" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I HAMZAH; Terdakwa II UMAR FARUQ alias MAS GUN; Terdakwa III RUDI; Terdakwa IV ISMAIL alias MAIL; Terdakwa V ASTOD PALIMBONG alias ASTOD; Terdakwa VI DENI; Terdakwa VII RIAN WIDODO alias RIAN; Terdakwa VIII AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS; Terdakwa IX STEVANLY
Terbanding/Terdakwa I : HAMZAH
Terbanding/Terdakwa II : UMAR FARUQ alias Mas Gun
Terbanding/Terdakwa III : RUDI
Terbanding/Terdakwa IV : ISMAIL alias MAIL
Terbanding/Terdakwa V : ASTOD PALIMBONG alias ASTOD
Terbanding/Terdakwa VI : DENI
Terbanding/Terdakwa VII : RIAN WIDODO alias RIAN
Terbanding/Terdakwa VIII : AGUSTYONO HADI SAPUTRO alias AGUS
Terbanding/Terdakwa IX : STEVANLY LAMANSIANG alias OPO