Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 216/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
STEVHANLY MARTHEN SANGGEL
3526
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa STEVHANLY MARTHEN SANGGEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    HARIS SUHUD TOMIA, SH
    Terdakwa:
    STEVHANLY MARTHEN SANGGEL
    PUTUSANNomor 216/Pid.B/2019/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : STEVHANLY MARTHEN SANGGEL;Tempat lahir : Babo;Umur/Tanggal lahir : 18 tahun / 09 Januari 2001;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa Stevhanly Marthen Sanggel, telah terbukti secarasan dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian DenganPemberatan melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP, sebagaimana dalamDakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stevhanly Marthen Sanggeldengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 216/Pid.B/2019/PN Sondikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan Andika (DPO),saksi korban Nichoulas Dwi Prabowo Laimadi mengalami kerugiankeseluruhannya kurang lebin sebesar Rp. 28.000.000, (dua puluh delapanjuta rupiah) atau sejumlah itu.wannn= Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP.Subsidairwonnn nnn nn= Bahwa ia terdakwa STEVHANLY MARTHIN SANGGEL secarabersamasama dengan ANDIKA (DPO), pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019 sekitar pukul 03.00 WIT antara
    Unsur barang siapaUnsur ini terpenuhi dengan adanya terdakwa Stevhanly MarthenSanggel yang diajukan ke Persidangan dengan identitas yang telah dinyatakandipersidangan sehingga tidak terjadi error in persona, dan keterangan saksisaksi yang bersesuaian dan dihubungkan dengan barang bukti bahwaterdakwalah sebagai pelaku tindak pidana dan mampu dipertanggungjawabkanmenurut hukum.Dengan demikian Unsur barang siapa telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum.Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa STEVHANLY MARTHEN SANGGEL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwaharuslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4.