Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 29-01-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 214/PDT / 2019/ PTDPS.
IDA BAGUS BASKARA PUTRA, S.E. melawan 1. PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM,, dk
2916
  • mengajukan gugatan yang pada pokoknya sebagaiberikut :' Bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris dari para ahli waris yangberhak atas peninggalan harta benda dari para pewaris dan para ahli warisyaitu:a) Ida Bagus Rai Weda (almarhum, Bapak kandung Penggugat);Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 214/PDT/2019/PT DPSb) Ida Ayu Mayun (almarhum, lbu kandung Penggugat);Ccde) Ida Bagus Mantara ( 66 tahun; Kakak kandung Penggugat );)) Ida Bagus Oka Manuaba ( 68 tahun; Kakak tiri Penggugat);) Ida Ayu Sri Sthiti
    Menyatakan sah menurut hukum, Penggugat merupakan salahseorang ahli waris dari para ahli waris yang berhak ataspeninggalan harta benda dari para Pewaris (Leluhur) Penggugatyaitu:1) Ida Bagus Oka Manuaba (68 tahun; Kakak tiri Penggugat);2) Ida Ayu Sri Sthiti (54 tahun; Kakak ipar)3) Ida Bagus Mantara (66 tahun; Kakak kandung Penggugat);4) Ida Bagus Baskara Putra, SE. ( 59 tahun; Penggugat);2D) Ida Ayu Yuliari (56 tahun; Adik kandung Penggugat);berhak menerima warisan atas peninggalan harta benda secara
Register : 07-02-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Amp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
Ida Bagus Baskara Putra, SE.
Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Karangasem qq Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem qq Sekolah Menengah Pertama Negeri satu Selat
2.Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Cq. Pemerintah Provinsi Bali, di Jalan Basuki Rahmat Niti Mandala Denpasar, Cq. Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Bali
3.Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Karangasem
9239
  • Kepaniteraan Pengadilan Negeri Amlapuradengan Register Perkara Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Amp pada tanggal 7 Pebruari2019, yang pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris dari para ahli waris yangberhak atas peninggalan harta benda dari para pewaris dan para ahliwaris yaitu:a) Ida Bagus Rai Weda (almarhum, Bapak kandung Penggugat);b) IdaAyu Mayun (almarhum, lbu kandung Penggugat);Cc) Ida Bagus Oka Manuaba ( 68 tahun; Kakak tiri Penggugat);d) IdaAyu Sri Sthiti
    Menyatakan sah menurut hukum, Penggugat merupakan salahseorang ahli waris dari para ahli waris yang berhak atas peninggalanharta benda dari para Pewaris (Leluhur) Penggugat yaitu:1) Ida Bagus Oka Manuaba (68 tahun; Kakak tiri Penggugat);2) IdaAyu Sri Sthiti (64 tahun; Kakak ipar)3) Ida Bagus Mantara (66 tahun; Kakak kandung Penggugat);4) Ida Bagus Baskara Putra, SE. (59 tahun; Penggugat);5) = IdaAyu Yuliari (56 tahun; Adik kandung Penggugat);berhak menerima warisan atas peninggalan harta benda secara