Ditemukan 1 data
73 — 7
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA----- Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : --------------------------------------------------------- Nama Lengkap : SURATNO alias NO bin STROGIMIN; -------------------------- Tempat Lahir : Palaran; ------------------------------------------------------------ Umur/tanggal lahir :
Menyatakan Terdakwa SURATNO alias NO bin STROGIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KESEHATAN; ---------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta denda sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; ----------------3.
SURATNO ALIAS NO BIN STROGIMIN
./2017/PN.Trg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsae Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : noone Nama Lengkap : SURATNO alias NO bin STROGIMIN; Tempat Lahir : Palaran; = Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/03 April 1978; Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; ee Tempat Tinggal : Jalan Kampung Jawa RT.13 RW.05 Desa Loa Duri llirKecamatan