Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2011 — Putus : 03-01-2011 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1023/Pid.B/2011/PN.BWI
Tanggal 3 Januari 2011 — - HADI SUPONO BIN SUATIJO ;
487
  • Menyatakan terdakwa : HADI SUPONO bin SUATIJO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN " ;2. Menjatuhakan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 ( lima ) tahun, denda Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) ;3. Menyatakan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 2 ( dua ) bulan ;4.
    - HADI SUPONO BIN SUATIJO ;
    Menyatakan terdakwa HADI SUPONO Bin SUATIJO terbukti bersalahmelakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan Kesatu ;2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa HADI SUPONO Bin SUATIJO pada hari Kamis tanggal14 Juli 2011 sekira pukul 12.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktulain yang masih termasuk dalam bulan Juli 2011, atau setidaktidaknya dalamtahun 2011, bertempat di Jaian Raya Desa Wagut Kecamatan Srono KabupatenBanyuwangi
    Saksi MUKTAR UMAR dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa, saksi pernah diperiksa di Penyidik dan keterangannyadiberkas perkara tersebut dibenarkan ;e Bahwa, saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan keluarga ;e Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwaHadi Supono Bin Suatijo;e Bahwa, terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 14 Juli2011 sekira pukul 12.00 Wib, bertempat di Jalan Raya DesaWagut Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi;e Bahwa saksi
    Saksi BUDI PRASETYO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa, saksi pernah diperiksa di Penyidik dan keterangannyadiberkas perkara tersebut dibenarkan ;Bahwa, saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan keluarga ;Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwaHadi Supono Bin Suatijo;Bahwa, terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 14 Juli2011 sekira pukul 12.00 Wib, bertempat di Jalan Raya DesaWagut Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi;Halaman 9 dari 22
    Menyatakan terdakwa : HADI SUPONO bin SUATIJO tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : " TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMAN " ;2. Menjatuhakan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 5 ( lima ) tahun, denda Rp.800.000.000, ( delapan ratus juta rupiah ) ;3. Menyatakan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana kurungan 2 ( dua ) bulan ;4.