Ditemukan 4 data
Terdakwa:
ACHMAD NURUS SUBACH BIN ALI RIDHO
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Achmad Nurus Subach Bin Ali Ridho tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
Terdakwa:
ACHMAD NURUS SUBACH BIN ALI RIDHO
Terbanding/Penuntut Umum : DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
11 — 5
Pembanding/Terdakwa : ACHMAD NURUS SUBACH BIN ALI RIDHO Diwakili Oleh : M. SYAMSOEL ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
9 — 0
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muhammad Reza binC ecep) terhadap Penggugat (Galuh Lizmarrita Na Subach binti Sukardi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah);
17 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Sandi Pratama Ahmad, lahir tanggal 10 Februari 2017 adalah anak sah Pemohon I (Achmad Nurus Subach bin Ali Ridho) dan Pemohon II (Amalia Fitria Rahmadani binti Mukarom);
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp.291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Pemohon;