Ditemukan 2 data
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
1.MULISIN alias GOWENG Bin SUBAEN
2.NUR KHOLIS Bin BIDRI
47 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Mulisin als Goweng bin Subaen, dan Terdakwa II Nur Kholis bin Bidri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut, masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 5 (lima) Bulan
pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Jahe merah jenis gajah berat 30 Kg
Dikembalikan kepada saksi Daryanto;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega Nomor Polisi G-2850-CL warna hitam biru
Dikembalikan kepada Terdakwa I Mulisin als Goweng bin Subaen
Penuntut Umum:
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
1.MULISIN alias GOWENG Bin SUBAEN
2.NUR KHOLIS Bin BIDRI
14 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (April Mustakim bin Sadiman) terhadap Penggugat (Sari Apriyanti binti A Subaen);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 580.000- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);