Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 2359/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Subaktian Bin Gimun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pransiska Binti Dimun) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh