Ditemukan 1 data
12 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Subaktian Bin Gimun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pransiska Binti Dimun) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh