Ditemukan 1 data
MARDIYONO SH
Terdakwa:
FENDIK SUBBANDI bin SUBIANTO
20 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Fendik Subbandi Bin Subianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dn, dan Denda sebesar Rp2.000.000,- (dua juta
Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
FENDIK SUBBANDI bin SUBIANTO