Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN BATAM Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Btm
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.AGUS EKO WAHYUDI, SH
2.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
1.STALIN VADIVEL
2.JAYANTHINATHAN SUBBIAH NADAR BALASUBRAMANIAN
3.PRAVIN NATARAJAN
640
  • JAYANTHINATHAN SUBBIAH NADAR BALASUBRAMANIAN dan terdakwa 3. PRAVIN NATARAJAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak melakukan kewajibannya untuk memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya kepada Pejabat Imigrasi. Sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. STALIN VADIVEL, terdakwa 2. JAYANTHINATHAN SUBBIAH NADAR BALASUBRAMANIAN dan terdakwa 3.
    JAYANTHINATHAN SUBBIAH NADAR BALASUBRAMANIAN;

    1 (satu) buah Paspor Kebangsaan India Nomor U8842868 diterbitkan di Madurai, India tanggal 19 Mei 2021 berlaku s.d. 18 Mei 2031

    Dikembalikan kepada terdakwa 3. PRAVIN NATARAJAN.

    4. Membebankan supaya para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).

    Penuntut Umum:
    1.AGUS EKO WAHYUDI, SH
    2.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
    Terdakwa:
    1.STALIN VADIVEL
    2.JAYANTHINATHAN SUBBIAH NADAR BALASUBRAMANIAN
    3.PRAVIN NATARAJAN