Ditemukan 1 data
10 — 0
Khoirul Abidin bin Subekur) terhadap Penggugat (Ira Rahayu binti Sugihartono);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Khoirul Abidin bin Subekur) terhadap Penggugat (Ira Rahayu binti Sugihartono);