Ditemukan 494 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 92/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 27 April 2022 — Pemohon:
LA ODE SUHAMDIH SUBLIMASI
173
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Laode Suhamdih Sublimasi) untuk dapat mengambil atau mencairkan uang harta peninggalan istri Pemohon berupa Tabungan pada Bank Mandiri dengan Nomer Rekening: 162-00-9009000-6 atas nama Rici Krisnawati sebesar kurang lebih Rp.16.000.000,-(enam belas juta rupiah);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp115,000,00 (seratus lima belas ribu rupiah);
Pemohon:
LA ODE SUHAMDIH SUBLIMASI