Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 163/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 9 Juli 2013 — SUDAR YULI PARTONO Bin SUDARMONO
6316
  • Menyatakan Terdakwa SUDARYULI PARTONO Bin SUDARMONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya; 2.
    Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih tertanggal 30 April2013 dengan Nomor : 163/Pen.Pid/2013/PN.GS tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini ; e Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih tertanggal 30April 2013 dengan Nomor : 163/Pen.Pid/2013/PN.GS tentang penetapan hari Telah mendengar Tuntutan/Requisitor Penuntut Umum tertanggal 02 Juli2013, yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan ; 1.Menyatakan terdakwa SUDARYULI
    PARTONO Bin SUDARMONOsecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan yaitu Pasal 81 Ayat (2) UndangUndangNomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak; 2.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SUDARYULI PARTONO BinSUDARMONO dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.100.000.000, (SeratusJuta Rupiah) Subsidair 6 (Enam) bulan Kurungan;3.Menyatakan barang
    Saksi YANA AGUSTIN Binti SUJARNO :Bahwa Saksi Korban pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sehubungandengan masalah Terdakwa SUDARYULI PARTONO Bin SUDARMONOyang telah menyetubuhi Saksi Korban dan Saksi Korban membenarkan semuaketerangannya di kepolisian;Bahwa Terdakwa menyetubuhi saksi korban pada hari Selasa tanggal 19Februari 2013 sekira pukul 23.30 Wib bertempat didalam kamar tidurdirumah saksi AHMADI Bin NGADIYO Dusun 01 Rt 01 Kampung FajarMataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung
    Saksi SUJARNO Bin IRIN : e Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sehubungan denganmasalah Terdakwa SUDARYULI PARTONO Bin SUDARMONO yang telahmenyetubuhi Saksi Korban YANA AGUSTIN Binti SUJARNO dan Saksimembenarkan semua keterangannya di kepolisian;e Bahwa saksi korban adalah anak kandung saksi; e Bahwa berdasarkan cerita saksi korban, Terdakwa menyetubuhi saksi korbanpada hari Selasa tanggal 19 Februari 2013 sekira pukul 23.30 Wib bertempatdidalam kamar tidur dirumah saksi AHMADI
    Menyatakan Terdakwa SUDARYULI PARTONO BinSUDARMONO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya;2.