Ditemukan 2 data
DIAN PRADITHA, SH
Terdakwa:
M. SUFIAN Als JEK Bin ALEK
99 — 26
SUDEMA RANTIKAAIs DEMA Binti M. GUFRAN dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini gunan memberikanketerangan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan olehterdakwabahwa saksi mengetahui tentang peristiwa tersebut dari teman saksiyang mengatakan ayah saksi telah dibunuh oleh terdakwabahwa Dari cerita yang saksi dengar korban M.
GUPRAN BinISMAIL meninggal dunia ditempat kejadian dan ditubuhnya terdapatbanyak luka bacokan dan tusukan antara lain luka bacok padabagian muka, kepala, perut (usu terburai) dan kaki sebelah kiri,selanjutnya luka tusuk pada bagian perut dan dada serta punggungBahwa sepengethauan saksi antara terdakwa dengan korban tidakpernah ada selisih pahambahwa samurai tersebut adalah milik terdakwa;Terhadap keterangan saksi SUDEMA RANTIKA Als DEMA Binti M.GUFRAN tersebut diatas, Terdakwa tidak berkeberatan
14 — 10
Bahwa setelan menikah Penggugat dengan Tergugat telah berhubungansebagaimana layaknya suami isteri (bada dukhul) dan telah dikaruniai1(Satu) orang anak yang bernama : Akbar Sudema, lakilaki, umur 6 tahun;. Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyadalam keadaan harmonis akan tetapi sejak April tahun 2018 antaraPenggugat dengan Tergugat mulai terjadi perselisinan dan pertengkarandalam rumah tangga disebabkan :a. Tergugat bermain cinta lagi dengan perempuan lain;.