Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN Bintuhan Nomor 60_Pid_B_2017_PN_Bhn_31102017_HUKUM_PENCURIAN
Tanggal 31 Oktober 2017 — - ANDIKA SAPUTRA Bin_RISMANTOHADI
9028
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) karung beras dengan berat 15 Kg; 1 (satu) buah Handphone merek Nokia Tipe 105;Dikembalikan kepada Saksi Sudiharmin; 1 (satu) buah batu;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya sebesar Rp. 5.000,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).
    yang pada saat kejadian berada di dalamrumah milik saksi Sudiharmin dengan cara Terdakwa Andika Saputra BinRismantohadi datang ke rumah saksi Sudiharmin sekitar pukul 02.00 dinihariselanjutnya masuk ke dalam rumah milik Saksi Sudiharmin melalui pintu depanyang mana pada saat kejadian tidak tertutup.
    Setelah masuk ke dalam rumah,Terdakwa kemudian melihat satu buah handphone merek Nokia 105 yangtergeletak diatas meja didalam rumah saksi Sudiharmin kemudian HP tersebutdiambil oleh Terdakwa, selanjutnya Terdakwa berjalan ke arah dapur danmengambil karung berisi beras dengan berat lebih kurang 15 (lima belas) kg yangtergeletak didapur rumah saksi Sudiharmin, selanjutnya Terdakwa Andika Saputrakeluar dari rumah saksi sudiharmin melalui jendela belakang rumah saksi dengancara membuka kunci jendela
    Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena mendapat cerita darisaksi Sudiharmin bahwa terdakwa Andika Saputra telah mengambil karungberas dan handphone miliknya. Bahwa saksi tidak melihat secara langsung kejadian tersebut.
    adalahmasuk ke rumah saksi sudiharmin melalui pintu depan rumah yang padasaat kejadian tidak tertutup.Bahwa setelah terdakwa memasuki rumah saksi Sudiharmin kemudianterdakwa melihat satu buah Handphone merek nokia tipe 105 yang padasaat itu tergeletak diatas meja dan kemudian diambil oleh terdakwa,selanjutnya terdakwa berjalan kearah dapur dan melihat satu karung berasdengan berat sekitar 15 Kg tergeletak di dapur dan kemudian diambil olehterdakwa.Bahwa setelah terdakwa mengambil handphone dan karung
    BhnMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapbkan agar Terdakwatetap ditahan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 194 KUHAP, barang bukti berupa 1(satu) karung beras dengan berat 15 Kg dan 1 (satu) buah Handphone merekNokia Tipe 105 adalah milik saksi Sudiharmin maka terhadfap barang buktitersebut dikembalikan kepada Saksi Sudiharmin sedangkan barang bukti berupa 1(satu) buah batu adalah barang yang digunakan terdakwa