Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Pbm
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernamaAiela Zhara Mafra binti Syahromlan Jumiadi untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernamaEnjel Parino bin Sudinianto;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah).