Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 764/Pdt.P/2021/PA.Smd
Tanggal 17 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Agung Dimas Cahyadi bin Sudirmansya) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama (Fatmia Ramadhani binti H. Ambo Aman);
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 420. 000. ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);