Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 11-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2507 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Eko Prasetyo, SE alias Eko bin Sudjonarko
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Eko Prasetyo, SE alias Eko bin Sudjonarko
    ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurakarta tanggal 26 Agustus 2010 sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa EKO PRASETYO, SE Alias EKO Bin SUDJONARKObersalah melakukan tindak pidana tanoa hak dan Melawan hukum memiliki,menyimpan dan atau membawa Narkotika Golongan bukan Tanaman jenisPutauw melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam surat dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKO PRASETYO, SE Alias EKOBin SUDJONARKO