Ditemukan 3 data
daniel surya partogi
Terdakwa:
SUDTAR Als AGIN
12 — 11
- Menyatakan Terdakwa SUDTAR Als AGIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
milik PT.Erakarya Kontruksi Nusantara di Jl.Alumunium Raya Kel.Tj Mulia Hilir Kec.Medan Deli sambil membawa 2 (dua) batang besi jenis HNP dengan Panjang 3 meter
- 1 (satu) set surat jalan (rangkap 3) tertanggal 10 November 2023
- 1 (satu) lembar bon faktur pembelian besi jenis HNP tertanggal 24 Desember 2021
- 2 (dua) set slip setoran pembayaran gaji an.Yogi Pramono September 2023 dan Oktober 2023
- 2 (dua) set slip setoran pembayaran gaji an.Suwarjen (adik kandung Sudtar
Penuntut Umum:
daniel surya partogi
Terdakwa:
SUDTAR Als AGIN
daniel surya partogi
Terdakwa:
YOGI PRAMONO Als YOGI
21 — 10
milik PT.Erakarya Kontruksi Nusantara di Jl.Alumunium Raya Kel.Tj Mulia Hilir Kec.Medan Deli sambil membawa 2 (dua) batang besi jenis HNP dengan Panjang 3 meter
- 1 (satu) set surat jalan (rangkap 3) tertanggal 10 November 2023
- 1 (satu) lembar bon faktur pembelian besi jenis HNP tertanggal 24 Desember 2021
- 2 (dua) set slip setoran pembayaran gaji an.Yogi Pramono September 2023 dan Oktober 2023
- 2 (dua) set slip setoran pembayaran gaji an.Suwarjen (adik kandung Sudtar
Sudtar Als Agin;
6.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
daniel surya partogi
Terdakwa:
EVIANTO Als IYAN
14 — 13
Suwarjen (adik kandung Sudtar Als Agin) September 2023 dan Oktober 2023;
-2 (dua) set bukti pembayaran gaji an. Evianto September 2023 dan Oktober 2023;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Sudtar Als Agin;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);