Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 99/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 21 Juli 2014 — - I KETUT SUENDER
237
  • Menyatakan Terdakwa I KETUT SUENDER telah terbukti secara sah dan meyakinkkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa pehanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    - I KETUT SUENDER
    ;Bahwa tempat yang dipergunakan untuk melakukan permainan judi kartu cekitersebut bisa dikunjungi atau dilihat oleh khalayak umum karena rumah KETUT SUENDER ada dipinggir jalan ;Bahwa dalam bermain judi ceki KETUT SUENDER berteman dengan NENGAH SULANTRA, KETUT SUDIARTA, MADE LEGAWA, dan MADESANJAYA PUTRA dan dalam melakukan permainan judi jenis kartu cekitersebut menggunakan uang sebagai taruhan dimana permainan judi jenisceki yang diselenggarakan oleh KETUT SUENDER,, tidak seijin dari pejabatyang
    KETUT SUDIARTA, MADE LEGAWA dan MADE SANJAYA PUTRA dudukdengan membentuk lingkaran dengan posisi MADE SANJAYA PUTRA duduksebelah utara, kemudian disebelah kirinyva MADE LEGAWA , kemudiandisebelah kirinya lagi adalah KETUT SUENDER, kemudian disebelah kirinya KETUT SUENDER ada KETUT SUDIARTA, selanjutnya duduk NENGAHSULANTRA,untuk memulai permainan kartu diacak terlebin dahulu dan yangpertama mengacak adalah KETUT SUENDER ~~ kemudian dibagikansebanyak 11 kartu untuk masingmasing pemain setelah sisa
    KETUT GUNADA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari senin tanggal 21 april 2014 sekira pukul 15.00 wita di rumah KETUT SUENDER yang beralamat Baler bale Agung, Desa Mendoyo DanginTukad, Kecamatan Mendoyo, Kebupaten Jembrana, saksi telah melakukanpenangkapan terhadap KETUT SUENDER dimana saksi melakukanpenangkapan bersama rekannya yang diantaranya bernama KETUTGUNADA dan GUSTI NGURAH KOMANG DARMA EKA PUTRA hal itudisebabkan karena KETUT SUENDER menyelenggarakan
    khalayak umum karena rumah KETUT SUENDER ada dipinggir jalan.
    Bahwa yang diharapkan KETUT SUENDER yang jelas adalah keuntungankarena sipat dari permainan tersebut adalah untunguntungan dan adapunposisi KETUT SUENDER saat itu belum mengeluarkan modal hanyamempergunakan uang cuk saja.
Putus : 21-07-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 100/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 21 Juli 2014 — - I MADE LEGAWA - I GEDE NOENDIANA - I KETUT SUDIARTA - I NENGAH SULATRA - I MADE SANJAYA PUTRA
2310
  • Reg.Prk : PDM29 /Negara/Ep.2/02/2014 yang telah dibacakan padapersidangan tanggal O01 Juli 2014, para Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Bahwa terdakwa I I MADE LEGAWA, terdakwa II I GEDE NOENDIANA,terdakwa IIIT KETUT SUDIARTA, dan terdakwa IV I NENGAH SULANTRA,terdakwa V I MADE SANJAYA PUTRApada hari Senin, tanggal 21 April 2014sekitar jam 15.00 WITA atau pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2014, atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di rumah milik saksi IKetut Suender
    dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Negara, menggunakan kesempatan main judi yang diadakantanpa mendapat ijin, perbuatan mana para terdakwa lakukan dengan cara sebagaiDee ar errr et Soe eRe Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa I I MADELEGAWA, terdakwa IT I GEDE NOENDIANA, terdakwa II KETUTSUDIARTA, dan terdakwa IV I NENGAH SULANTRA, terdakwa V I MADESANJAYA PUTRAmelakukan permainan judikartu ceki, yang dimana saranaberupa meja dan kartu ceki disiapkan oleh saksi I KETUT SUENDER
    Saksi 1GUSTI NGURAH KOMANG DARMA EKA PUTRA ; Bahwa pada hari Senin tanggal 21 April 2014 sekira pukul 15.00 WITAbertempat di rumah milk I KETUT SUENDER yang terletak di Dusun BalerBale Agung Desa Mendoyo Dangin Tukad Kecamatan Mendoyo KabupatenJembrana saksi bersama dengan I MADE ARIAWAN melakukan penangkapanterhadap I MADE LEGAWA, I GEDE NOEN DIANA, I KETUT SUDIARTA,I NENGAH SULANTRA, I MADE SANJAYA PUTRA karena kedapatanmelakukan permainan kartu. ceki dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya.
    I MADE LEGAWA :Bahwa pada hari Senin tanggal 21 April 2014 sekira pukul 15.00 WITA bertempatdi rumah milk =I KETUT SUENDER yang terletak di Dusun Baler Bale AgungDesa Mendoyo Dangin Tukad Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembranaterdakwa bersama dengan I GEDE NOEN DIANA, I KETUT SUDIARTA, INENGAH SULANTRA, I MADE SANJAYA PUTRA telah ditangkap olehPetugas Kepolisian karena kedapatan melakukan permainan judi kartu cekidengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
    MADE SANJAYA PUTRA :Bahwa pada hari Senin tanggal 21 April 2014 sekira pukul 15.00 WITA bertempatdi rumah milk =I KETUT SUENDER yang terletak di Dusun Baler Bale AgungDesa Mendoyo Dangin Tukad Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembranaterdakwa bersama dengan I GEDE NOEN DIANA, I KETUT SUDIARTA, INENGAH SULANTRA, I MADE LEGAWA telah ditangkap oleh PetugasKepolisian karena kedapatan melakukan permainan judi kartu ceki denganmenggunakan uang sebagai taruhannya.
Register : 23-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN NEGARA Nomor 102/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 21 Juli 2014 — - I GUSTI NGURAH PUTU ADI SUSALIT - I KETUT BANDIASA - I PUTU GEDE JULI ARTAWAN - I KETUT SUKARELA - I WAYAN GEDE LEKI
3417
  • KETUT SUKARELA, terdakwa V, WAYAN GEDE LEKI pada hari Senin tanggal21 April 2014, sekira pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April 2014, atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014,bertempat di rumah Saksi KETUT SUENDER yang bertempat di Banjar BalerBale Agung, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kec. Mendoyo, Kab.
    Jembrana dansetelah siang hari sekira pukul 14.00 Wita para terdakwa istirahat dan saatitu para terdakwa datang kerumah Saksi KETUT SUENDER untukberbelanja lalu para terdakwa setelah dirumah Saksi KETUT SUENDERmempunyai niat dan bersepakat untuk bermain judi kartu ceki dan Saksi KETUT SUENDER sanggup menyediakan tempat dirumahnya danmengharapkan keuntungan dari uang cuk (bratu);Bahwa pada saat para terdakwa ditangkap, para terdakwa sedang bermainjudi kartu ceki yang dilakukan para terdakwa dengan
    cara para terdakwaduduk bersila di balai bengong ( sekenem ) mengitari meja kayu berbentuksegi empat yang telah disediakan oleh saksi KETUT SUENDER, denganposisi terdakwa duduk disebelah Barat Daya menghadap ke Timur Laut,terdakwa duduk disebelah Selatan menghadap ke Utara, terdakwa IIIduduk disebelah Utara menghadap ke Selatan, terdakwa IV duduk di Baratmenghadap ke Timur dan terdakwa V duduk disebelah Timur menghadapke Barat dan dan saksi KETUT SUENDER juga menyediakan 1 ( satu )pak kartu ceki
    rupiah)dan terdakwa menang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)dan pada saat terdakwa V diamankan oleh Petugas Kepolisian uangterdakwa V sebesar Rp. 80.000, (delapan puluh ribu rupiah) karenauang yang Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) merupakan uang cuk ataubratu yang terdakwa V kumpulkan untuk diberikan kepada saksi KETUTSUENDER;Bahwa permainan judi kartu ceki yang dilakukan oleh mereka terdakwa,untuk menentukan pemenang hanya bersifat untunguntungan belaka dandilakukan dirumah saksi KETUT SUENDER
    Saksi KETUT SUENDER, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa saksi telah telah menyediakan tempat dan sarana untuk bermain judikartu ceki yang dilakukan oleh para terdakwa yang mana saksi menyediakan120 (seratus dua puluh) lembar kartu ceki dan 1 (satu) buah meja kayuberbentuk segi empat;e Bahwa didalam permainan judi ceki yang dilakukan oleh para terdakwa dansaksi yang menyediakan sarana untuk bermain judi kartu ceki tersebut tanpaada ijin dari pihak yang berwajib;e Bahwa