Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Cbn
Tanggal 13 Agustus 2019 — Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo lawan Penuntut Umum : Irna septelina, SH.MH.
11222
  • Menyatakan Terdakwa Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar dan Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
    Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo lawan Penuntut Umum : Irna septelina, SH.MH.
    PUTUSANNomor 97/Pid.Sus/2019/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:aoa f ONNama lengkap : Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo;Tempat lahir : Cirebon;Umur/igl lahir : 22 Tahun/23 November 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Blok Masjid Rt. 03/02 Dawuan KecamatanTengah Tani Kabupaten
    Menyatakan terdakwa Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo bersalahmelakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat(3)sesuai dengan Dakwaan Kedua : Pasal 196 UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat
    Kabid Laboratorium Forensik Kabid Narkobafor, bahwabarangbukti yang diterima dari Kapolres Cirebon Kota atas nama Giarna AnggaMahendra Bin Sugiartopo berupa :1 (satu) potongan strip bertuliskan Trinexyphenidyl berisikan 5 (lima) tabletwarna putin berdiameter 1 cm dan tebal 0,3 cm, dengan berat nettoseluruhnya 1,1700 gram, diberi nomor barang bukti 0382/2019/OF.Dan dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris dengan hasil sebagaiberikut : Nomor barang bukti Hasil Pemeriksaan Halaman 4 dari 28 halaman
    Saat ditangkap saksi mengaku bahwasaksi membeli obat jenis Trinex tersebut dari Terdakwa Giarna AnggaMahendra bin Sugiartopo; Bahwa saksi sudah 2 (dua) kali membeli obat jenis Trinex tersebut danyang terakhir saksi membeli sebanyak 50 (lima puluh) butirdengan hargaRp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).
    Menyatakan Terdakwa Giarna Angga Mahendra bin Sugiartopo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Secara bersamasama Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan FarmasiYang Tidak Memenuhi Standar dan Persyaratan Keamanan, Khasiat atauKemanfaatan dan Mutu dalam Dakwaan Alternatif Kedua:2.