Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA WATAMPONE Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Wtp
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Suhaedar bin Muh. Ali) terhadap Penggugat (Upi Anti binti Alias Asistang);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).