Ditemukan 4 data
13 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhalang bin Suhung) dengan Pemohon II (Tima binti Hama) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 1985 di Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
-Suhalang bin Suhung-Tima binti Hama
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhalang bin Suhung)dengan Pemohon Il (Tima binti Hama) yang dilaksanakan pada tanggal 3Oktober 1985 di Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Lombok, DesaAmbopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;.
18 — 5
Nasirbin Suhalang umur 28 tahun ; 2. Mahmuddin bin Suhalang umur 22 tahun; 3.Sukma binti Suhalang umur 12 tahun; 4. Arpia binti Suhalang umur 4 tahun;4. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II ada hubungan keluargayaitu sepupu tiga kali dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidakada larangan untuk melangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukumIslam;5.
Menyatakan Sah Pernikahan Pemohon (Suhalang bin Suhung )denganPemohon II ( Tima binti Hama ) yang dilaksanakan pada tanggal 3Oktober1985 di Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu, KabupatenPolewali Mamasa ( Sekarang Dusun Lombok, Desa Ambopadang,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar ) ;3.
Pemohon bernama Suhalang bin Suhung, sedangkan Pemohon II bernama Timabinti Hama; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksisepupu 3 kali Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tanggal 3 Oktober 1985 di Dusun Lombok, DesaAmbopadang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa(sekarang Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar,Kabupaten Polewali Mandar) ; Bahwa yang menjadi
Pemohon bernama Suhalang bin Suhung, sedangkan Pemohon II bernama Timabinti Hama; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksipaman Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri;Hal. 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 711/ Pdt.P/2016/PA.Pwl Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhalang bin Suhung)dengan Pemohon II (Tima binti Hama) yang dilaksanakan pada tanggal 3Oktober 1985 di Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Lombok, DesaAmbopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
15 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Juliana S binti Suku dengan seorang laki-laki bernama Mahmuddin bin Suhalang;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp461000,00 ( empat ratus enam puluh satu ribu );
13 — 3
menurut hukum Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 4 (empat) oranganak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak memiliki Buku Nikahkarena pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak dilangsungkandi hadapan Pegawai Pencatat Nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonanpenetapan itsbat nikah di Pengadilan Agama dengan tujuan untukmendapatkan kepastian hukum tentang hubungan Pemohon danPemohon II dan dalam rangka pendidikan anak Pemohon denganPemohon II serta keperluan lainnya;Suhalang