Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA KANGEAN Nomor 442/Pdt.G/2020/PA.Kgn
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
SAMSUL ARIFIN bin SUHAMLI
Termohon:
YULIANA SAFITRI binti NIHWAN ALI
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Samsul Arifin bin Suhamli) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuliana Safitri binti Nihwan Ali) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat
    Pemohon:
    SAMSUL ARIFIN bin SUHAMLI
    Termohon:
    YULIANA SAFITRI binti NIHWAN ALI
    Bahwa Pemohon menyatakan sanggup membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Kangean memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi:PRIMER:1.2.3.Mengabulkan Permohonan Pemohon.Memberi ijin kepada Pemohon (SAMSUL ARIFIN bin SUHAMLI) untukmenjatuhkan talak satu raj'ie terhadap Termohon (YULIANA SAFITRI bintiNIHWAN ALI) di depan sidang Pengadilan
    Agama Kangean.Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.SUBSIDER:Atau mohon putusan yang seadiladilnya.Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih.Wassalamu'alaikum wr. wb.Hormat Pemohon,SAMSUL ARIFIN bin SUHAMLI
Register : 19-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 509/Pdt.G/2023/PA.Kgn
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (HARIYANTO bin BIBUN) terhadap Penggugat (UMMATUN binti SUHAMLI);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470.000,- (Empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).