Ditemukan 2 data
Terdakwa:
SANNY SUHANDANY Bin DAYAT HIDAYAT
53 — 20
- Menyatakan terdakwa SANNY SUHANDANY Bin DAYAT HIDAYAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun
- Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1(satu) lembar kwitansi asli yang bermaterai
SH
Terdakwa:
SANNY SUHANDANY Bin DAYAT HIDAYAT
13 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sanny Suhandany bin Dayat Hidayat) kepada Penggugat (Fitria Yuliawati binti Dadang Somantri)
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341.000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)